Penerapan akad ijarah muntahiya bittamlik pada produk pembiayaan di Bank BRI Syariah KCP Majalaya Kabupaten Bandung dihubungkan dengan Fatwa DSN-MUI

Lestari S, Winda Ayu (2018) Penerapan akad ijarah muntahiya bittamlik pada produk pembiayaan di Bank BRI Syariah KCP Majalaya Kabupaten Bandung dihubungkan dengan Fatwa DSN-MUI. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (108kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (370kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf

Download (602kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (891kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (762kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (195kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB) | Request a copy

Abstract

Bank BRI Syariah KCP Majalaya mempunyai produk baru yang dirilis pada bulan Agustus 2016 yaitu Pembiayaan Ijarah Muntahiya Bittamlik. Pada operasionalnya, pembiayaan IMBT ini menggunakan tiga akad, yaitu akad jual beli, IMBT dan Hibah. Sebelum melakukan akad IMBT ini nasabah yang mengajukan pembiayaan terlebih dahulu menjual barang yang akan disewa olehnya sendiri kepada pihak Bank menggunakan akad jual beli. Hal tersebut sedikit berbeda jika dilihat dari Fatwa DSN-MUI No. 27/DSN-MUI/III/2002 tentang al-Ijarah al-Muntahiyah bi at-Tamlik. Bahwa dalam ketentuan Fatwa DSN-MUI tersebut akad yang digunakan antara nasabah dengan Bank hanya ditetapkan dua akad, yaitu akad IMBT sebagai akad sewa dan akad jual beli atau Hibah sebagai akad pemindahan kepemilikan terhadap objek sewa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan akad Ijarah Muntahiya Bittamlik yang ada di Bank BRI Syariah KCP Majalaya, dan bagaimana kesesuaian antara pelaksanaan akad Ijarah Muntahiya Bittamlik tersebut dengan Fatwa DSN-MUI. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini didasarkan pada kedudukan Fatwa DSN-MUI dan prinsip dasar dalam muamalah. Transaksi dalam muamalah setidaknya harus memenuhi empat prinsip dasar, yaitu: pertama, muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang melarangnya. Kedua, muamalah itu hendaknya dilakukan dengan suka sama suka. Ketiga, muamalah hendaknya mendatangkan mashlahat dan menolak madharat. Keempat, muamalah itu terhindar dari unsur gharar, riba, kezaliman dan unsur lain yang diharamkan berdasarkan syara’. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode penulisan yang digunakan dengan cara mengumpulkan, mengolah, dan menganalisa data. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan akad Ijarah Muntahiya Bittamlik di Bank BRI Syariah KCP Majalaya telah sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah. Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik ini selain diterapkan dalam Pembiayaan IMBT murni juga diterapkan dalam Pembiayaan IMBT yang bertujuan untuk Pembiayaan Ulang (Refinancing) dengan menggunakan skema ba’i wal isti’jar. Sedangkan ketentuan dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan rukun dan syarat Fatwa DSN-MUI No. 27/DSN-MUI/III/2002 tentang al-Ijarah al-Muntahiyah bi at-Tamlik dan Fatwa DSN-MUI No. 89/DSN-MUI/XII/2013 tentang Pembiayaan Ulang (Refinancing) Syariah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik; Prinsip Dasar Muamalah; Refinancing Syariah;
Subjects: Islam > Islam and Economics
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Winda Ayu Lestari S
Date Deposited: 26 Jun 2018 08:20
Last Modified: 16 Oct 2023 08:49
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/9032

Actions (login required)

View Item View Item