Rizki, Miftahul (2024) Larangan menikah pada Bulan Safar : Studi kasus di Kelurahan Kebon Kangkung Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER..pdf Download (248kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK..pdf Download (58kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI..pdf Download (66kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB 1..pdf Download (666kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB II..pdf Restricted to Registered users only Download (750kB) |
||
Text (BAB III)
BAB III..pdf Restricted to Registered users only Download (732kB) |
||
Text (BAB IV)
BAB IV..pdf Restricted to Registered users only Download (57kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA..pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
Abstract
Fenomena larangan menikah pada bulan Safar yang terjadi di masyarakat Kelurahan Kebon Kangkung, Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung, masyarakat meyakini apabila melakukan pernikahan pada bulan Safar akan mendapatkan hal-hal yang tidak di inginkan dikemudian hari. Padahal dalam Islam semua hari dan bulan itu baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang larangan pernikahan pada bulan Safar di masyarakat Kelurahan Kebon Kangkung, Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung, dan tinjauan hukum Islam terhadap larangan pernikahan pada bulan Safar pada masyarakat Kelurahan Kebon Kangkung, Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu menerangakan dan menggambarkan fenomena mengenai larangan perkawinan yang terjadi pada masyarakat Kelurahan Kebon Kangkung dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang mana penelitian ini mengacu pada norma atau Hukum yang berlaku, sumber utama dari penelitian ini adalah sumber data sekunder dan sumber data primer dengan teknik berupa pengumpulan data dengan studi Kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1. Latar belakang masyarakat melarang pernikahan di bulan safar sebagai bulan sial atau bulan pembawa musibah dan bulan kawinya para binatang, jadi masyarakat ingin menghindari konsekuensi yang ditimbulkan apabila menikah di bulan tersebut yang sebenarnya hanya anggapan dari masyarakat saja karena pada kenyataannya bulan tersebut tidak menimbulkan dampak apapun, pendapat ulama terdahulu yang mengemukakan bahwa puncak turunnya 320.000 bencana adalah pada rabu terakhir bulan safar selain itu juga yang menjadi alasan tradisi ini masih berkembang di masyarakat, karena mereka menganggap tradisi tersebut sebagai warisan nenek moyang mereka walaupun tidak semua masyarakat menjalankan dan mempercayai larangan tersebut, 2. Tinjauan Hukum Islam terhadap larangan menikah pada bulan safar yang terjadi di masyarakat Kelurahan Kebon Kangkung Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung sebemarnya di dalamnya tidak mengatur mengenai larangan ini, karena di dalam Islam semua hari ada baik, namun ada hari yang terbaik yaitu hari Jumat dan semua bulan itu baik tapi ada bulan yang terbaik yaitu bulan Ramadhan, namun mengenai bulan sial atau bulan membawa musibah, di dalam Islam tidak mengenal akan hal tersebut. Hukum Islam memandang fenomena ini adalah anggapan masyarakat saja.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tradisi; Larangan Pernikahan; Bulan Safar |
Subjects: | Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Culture and Institutions |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Rizki Miftahul |
Date Deposited: | 08 Jul 2024 03:19 |
Last Modified: | 08 Jul 2024 03:19 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/90390 |
Actions (login required)
View Item |