Pelaksanaan Upah Minimum Regional (UMR) bagi pekerja Swasta Makanan Cepat Saji D’TOP Chicken & Burger wilayah Kabupaten Sukabumi dihubungkan dengan PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan

Ramadan, Kiki (2024) Pelaksanaan Upah Minimum Regional (UMR) bagi pekerja Swasta Makanan Cepat Saji D’TOP Chicken & Burger wilayah Kabupaten Sukabumi dihubungkan dengan PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (131kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (392kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (257kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (704kB) | Request a copy

Abstract

Upah merupakan faktor yang esensial atau dominan yang membawa seseorang mau bekerja untuk kepentingan orang lain atau perusahaan. Tanpa adanya upah, tidak akan terjalin hubungan kerja antara karyawan dan Perusahaan. Penelitian ini dilakukan untuk melihat dampak hukum terhadap karyawan di Perusahaan D’Top Chicken n Burger yang diberi upah dibawah Upah Minimum Regional (UMR). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Upah Minimum Regional (UMR) bagi pekerja D’TOP Chicken and Burger wilayah kabupaten Sukabumi dihubungkan dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, mengetahui akibat hukum apabila perusahaan tidak menerapkan UMR pada pekerja dan mengetahui kendala - kendala hukum penerapan hukum UMR pekerja D’TOP Chicken and Burger Kabupaten Sukabumi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif, yaitu menganalisis tentang pelaksanaan Upah Minimum Regional (UMR) bagi pekerja D’TOP Chicken and Burger Kabupaten Sukabumi, kemudian studi kasus yang sudah didapat di kaji dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Kemudian hasil analisis yang di dapat disajikan dalam bentuk deskriptif sehingga mudah dipahami oleh pembaca. Hasil penelitian menunjukan D'Top Chicken n Burger tidak memberikan upah sesuai dengan Upah Minimu Regional Kabupaten Sukabumi seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 Pasal 25 ayat (1). D'Top Chicken n Burger tidak dapat dikatakan melanggar hukum karena D'Top Chicken n Burger merupakan usaha yang memenuhi kriteria Usaha mikro sehingga dalam mentukan upah pegawainya harus menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 36 ayat (2). Berkaitan dengan perhitungan upah minimum pada usaha kecil di Kabupaten Sukabumi, formula yang terdapat dalam pasal 36 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021, dengan diberlakukannya pengecualian ini, selain memberikan dampak positif bagi pemilik usaha mikro dan kecil, juga memiliki dampak negatif bagi tenaga kerja karena formula perhitungan upah minimum yang didasarkan pada tingkat garis kemiskinan provinsi serta tingkat konsumsi masyarakat provinsi, yang mana data dari tingkat provinsi adalah data terendah diantara keseluruhan data kabupaten/kota yang ada dalam provinsi tersebut.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Undang – Undang Pengupahan; Pekerja/Buruh; Upah Minimum Regional
Subjects: Law
Private Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Kiki Ramadan
Date Deposited: 08 Jul 2024 03:26
Last Modified: 08 Jul 2024 03:26
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/90470

Actions (login required)

View Item View Item