Analisis al-baghyu dalam fiqh jinayah terhadap makna makar dalam pasal 107 KUHP

Zubaedah, Putri Amalia (2018) Analisis al-baghyu dalam fiqh jinayah terhadap makna makar dalam pasal 107 KUHP. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (218kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (205kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (288kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (759kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (618kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (26kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (318kB) | Request a copy

Abstract

Makar merupakan perbuatan kejahatan yang mengancam keamanan Negara. Makar dalam hal menggulingkan pemerintahan dalam KUHP diatur pada pasal 107 bab II tentang kejahatan terhadap keamanan Negara. Sedangkan dalam fiqh jinayah makar termasuk dalam jarimah al-baghyu, yaitu suatu jarimah yang merupakan hak Allah (hak jamaah) yang berkaitan dengan kepentingan dan kemaslahatan umum. Dengan latar belakang masalah tersebut diajukan tiga rumusan masalah, yakni: bagaimana substansi makar dalam pasal 107 KUHP, bagaimana penafsiran jarimah al-baghyu dalam fiqih jinayah, bagaimana relevansi makar dalam pasal 107 KUHP dengan jarimah al-baghyu dalam fiqih jinayah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui substansi makar dalam pasal 107, Untuk mengetahui penafsiran jarimah al-baghyu dalam fiqih jinayah. Untuk mengetahui relevansi makar dalam pasal 107 KUHP dengan jarimah al-baghyu dalam fiqih jinayah. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini adalah Al-Qur’an surat Al-Hujurot ayat 9, Al-Qur’an surat al-An’am Ayat 123, Hadits Shahih Bukhari Nomor. 3030, Hadits Shahih Muslim Nomor. 1740, Teori unsur-unsur tindak pidana, Teori makar menurut para ahli hukum, Tafsir ahkam mengenai Al-baghyu,Teori relevansi hukum, dan Teori unsur-unsur hukum pidana Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif. Jenis data yang dipergunakan dalam penulisan penelitian ini adalah jenis data kualitatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dari kitab tasyri al-jina’I karangan Abdul Qadir Audah dan KUHP karangan Moeljatno, dan data sekunder yaitu buku-buku fiqh jinayah dan buku-buku yang berhubungan dengan makar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adaalah dengan cara library research. Analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kulitatif. Substansi makar dalam pasal 107 KUHP adalah perbuatan terencana yang bermaksud untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan mengancam keamanan dan keselamatan Negara. Adapun yang dimaksud dengan menggulingkan pemerintahan yang sah adalah: a. menghancurkan bentuk pemerintahan menurut undang-undang dasar. b. mengubah secara tidak sah bentuk pemerintahan menurut undang-undang dasar. Dianalisis berdasarkan teori Jarimah Al-baghyu, makna makar dalam pasal 107 KUHP masuk pada pengertian perlawanan terhadap penguasa (imam) yang sah dengan menggunakan kekuatan atau mengangkat senjata. Relevansi antara Jarimah Al-baghyu dengan makna makar dalam pasal 107 KUHP adalah relevansi substantif, yaitu terdapat kemiripan makna dalam kriteria kejahatan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: makar; al-baghyu; fiqh jinayah; KUHP
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Criminal Law > Crimes
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Amalia Zubaedah
Date Deposited: 29 Jun 2018 07:40
Last Modified: 29 Jun 2018 07:40
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/9097

Actions (login required)

View Item View Item