Rahmat, Riki Jalaludin (2014) Hukum Zakat Profesi Menurut Dewan Hisbah Persatuan Islam dan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (181kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (231kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (182kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (554kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (834kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (688kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (334kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (370kB) | Request a copy |
Abstract
Riki Jalaludin Rahmat: Hukum Zakat Profesi Menurut Dewan Hisbah Persatuan Islam dan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama. Zakat merupakan ibadah mahdlah sehingga jenis dan syarat zakat sudah ditetapkan oleh syara’. Zakat juga disebut sebagai ibadah maliyah ijtima’iyah, artinya ibadah sosial yang berkaitan dengan kemaslahatan umat yang memiliki peranan penting dalam menopang perekonomian umat. Munculnya berbagai profesi yang memiliki penghasilan yang besar menimbulkan pertanyaan apakah harta tersebut wajib dikeluarkan zakatnya atau tidak? Dalam hal ini, ormas Islam Persatuan Islam (Persis) menolak adanya zakat profesi dengan alasan zakat merupakan ibadah mahdlah. Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) mendukung adanya zakat profesi ini dengan menghubungkannya dengan zakat tijarah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Dewan Hisbah Persis dan Bahtsul Masail NU mengenai hukum zakat profesi dan mengetahui perbedaan dan persamaan Dewan Hisbah Persis dan Bahtsul Masail NU mengenai hukum zakat profesi. Penelitian ini berangkat dari suatu kerangka teoritis bahwa ijtihad merupakan cara yang digunakan dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang belum ada hukumnya. Qiyas merupakan salah satu metodologi dalam berijtihad. Dalam penggunaannya ada yang menerima dan ada juga yang menolak. Penetapan hukum Islam juga harus memperhatikan kemaslahatan yang dalam hal ini adalah maqasid al-syariah. Hukum yang dihasilkan akan berbeda antara daerah yang satu dengan yang lainnya tergantung maqasid al-syariah pada daerah tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-komparatif yaitu berusaha menggambarkan secara sistematis bagaimana wacana hukum zakat profesi dari kedua ormas tersebut untuk kemudian diarahkan kepada bentuk perbandingan dengan cara library research yaitu penelitian yang menggunakan karya-karya ilmiah sebagai sumber datanya yang memiliki relevansi dengan materi penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa NU menghubungkan antara zakat profesi dengan zakat tijarah yang disebut dengan metode ilhaqi sehingga nisab, haul, dan tatacara yang digunakan dalam hal pengeluaran zakat profesi ini menggunakan cara zakat tijarah. Namun cara ini memiliki kelemahan diantaranya orang yang bekerja tersebut harus memiliki niat tijarah dalam bekerjanya sementara hal tersebut sulit dilakukan karena orang yang bekerja dengan profesinya jarang jika diniatkan dengan tijarah sehingga zakat profesi ini sulit ditegakan. Berbeda dengan NU, Persis menyatakan tidak adanya zakat profesi, karena zakat merupakan ibadah mahdlah sehingga tidak boleh dilakukan pengqiyasan dalam masalah ini. Harta yang tidak terkena kewajiban zakat dikenai kewajiban infaq. Penggunan istilah infaq wajib ini memiliki kerancuan karena zakat sendiri termasuk dalam istilah infaq wajib. Ukuran infaq yang harus dikeluarkan bersifat abstrak yang besarnya tergantung kebutuhan. Kesimpulannya kedua ormas ini masih memerlukan kajian lebih mendalam mengenai zakat profesi sehingga hukum yang dihasilkan jelas dan bisa ditegakan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | zakat profesi; hukum zakat profesi menurut dewan hisbah persis dan bahtsul masail nahdlatul ulama |
Subjects: | Islam Islam > Philosophy and Theory of Islam Islam > Pillars of Islam Islam > Zakat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Riki Jalaludin Rahmat |
Date Deposited: | 01 Nov 2018 03:21 |
Last Modified: | 01 Nov 2018 03:21 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/9099 |
Actions (login required)
View Item |