Firmansyah, Bagus Hamzah (2024) Pemikiran Musdah Mulia dan Yusuf Qardhawi tentang konsep poligami. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (36kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (31kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (68kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Restricted to Registered users only Download (251kB) |
||
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (340kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (34kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (346kB) |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (33kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (35kB) |
Abstract
Salah satu masalah dalam perkawinan yang sampai saat ini masih menjadi kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra adalah masalah poligami, yang merupakan suatu realita hukum di bidang perkawinan. Poligami adalah perkawinan yang terdiri dari seorang suami dan beberapa orang istri. Poligami juga menimbulkan permasalahan yang mengakibatkan pertengkaran dalam rumah tangga, perselingkuhan, perceraian anatara suami dan istri dan terjadinya pernikahan dibawah tangan (pernikahan siri) yang sangat berdampak terhadap status istri dan anak-anak yang rela dipoligami secara tidak sah dan tentunya tidak diakui oleh negara.Penelitian ini memfokuskan kepada beberapa hal yang akan dikaji antara lain adalah 1. Bagaimana konsep poligami menurut Mudah Mulia?; 2. Bagaimana konsep poligami menurut Yusuf Qardhawi? ; dan 3. Bagaimana perspektif Hukum Islam terhadap poligami? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan deskriptif komparatif dengan menggunakan metodologi penelitian terhadap teori dan perumusan yang relevan dengan masalah yang akan dibahas. Pendekatan deskriptif komparatif adalah membandingkan suatu objek, dalam penelitian ini adalah Pemikiran Musdah Mulia dan Yusuf Qardhawi Tentang Konsep Poligami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Siti Musdah Mulia yang menyatakan poligami adalah selingkuh yang dilegalkan dan menyakitkan bagi istri, karena istri selalu mengorbankan perasaannya dan anak-anak mereka. Kemudian, Yusuf Qardhawi juga menyatakan poligami adalah metode yang paling bijaksana dan efektif untuk menyelesaikan masalah masyarakat, poligami dianggap sebagai sistem moral dan manusiawi. Berkontribusi pada banyak kasus perzinahan, baik itu karena perselingkuhan atau pernikahan sembuny-sembunyi. Syeikh Yusuf Qardhawi tidak setuju dengan pendapat yang mengharamkan poligami, karena melihat dari berbagai kemaslahatan hukumnya tetap boleh bukan haram. Dalam perspektif hukum Islam, poligami dianggap sebagai perkawinan yang memperbolehkan seorang suami memiliki lebih dari satu istri,tetapi dengan syarat keadilan yang harus dipenuhi. Keadilan ini meliputi beberapa aspek,seperti adil dalam pembagian waktu, nafkah, tempat tinggal, dan biaya anak. Poligami dalam Islam tidak dilarang, namun memiliki batasan yang jelas. Kedua pendapat di antara Yusuf Qardhawi dan Musdah Mulia dapat kita liat dar perspektif hukum Islam, yang dimana keduanya memiliki persamaan dan perbedaan dalam memberikan pendapatnya.Dalam hal persamaan terletak pada metode istinbath yan digunakan, Adapun perbedaannya terletak pada pemaknaan keadilan dalam poligami serta hukumnya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Poligami; Musdah Mulia; Yusuf Qardhawi |
Subjects: | Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Culture and Institutions > Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Bagus Hamzah Firmansyah |
Date Deposited: | 16 Jul 2024 02:28 |
Last Modified: | 16 Jul 2024 02:28 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/91854 |
Actions (login required)
View Item |