Hak bantuan hukum bagi terdakwa yang tidak mampu dalam proses peradilan tindak pidana kehutanan dihubungkan dengan sistem peradilan pidana Indonesia

Suswanto, Dadang (2024) Hak bantuan hukum bagi terdakwa yang tidak mampu dalam proses peradilan tindak pidana kehutanan dihubungkan dengan sistem peradilan pidana Indonesia. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (361kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (381kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (446kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (480kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (587kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (396kB) | Request a copy

Abstract

Bantuan Hukum menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan hak setiap warga negara Indonesia ketika dihadapkan dengan suatu perkara, akan tetapi pada prakteknya masih terjadi pelanggaran oleh pejabat yang bersangkutan pada tingkat pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri dengan tidak menunjuk Penasehat Hukum untuk mendampingi tersangka atau terdakwa tidak mampu yang dihadapkan dengan ancaman pidana penjara diatas 5 (lima) tahun, seperti yang dialami oleh terdakwa Supardi dan terdakwa Susanto dalam perkara tindak pidana kehutanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemidanaan yangdijatuhkan terhadap terdakwa tanpa didampingi penasehat hukum dalam tindak pidana kehutanan dan bagaimana putusan hakim tersebut dapat memenuhi tujuan hukum demi tercapainya kepentingan terdakwa Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori keadilan, teori sistem peradilan pidana, teori hak asasi manusia, dan teori perlindungan hukum. Teori keadilan digunakan untuk menganalisis bagaimana proses peradilan pidana tanpa pendampingan Penasehat Hukum dapat memenuhi tujuan hukum bagi terdakwa,sedangkan teori sistem peradilan pidana, teori hak asasi manusia dan teori perlindungan hukum digunakan untuk menganalisis bagaimana peran para penegak hukum dalam proses peradilan pidana tanapa didampingi Penasehat Hukum. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, yakni mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukan pemidanaan majelis hakim telah mencederai hak hukum terdakwa dan telah mengakibatkan timbulnya kerugian baik materil maupun immateril bagi terdakwa, bahkan putusan majelis hakim belum dapat memenuhi semua aspek tujuan hukum demi tercapainya kepentingan terdakwa, dan agar terpenuhi semua aspek tujuan hukum seharusnya majelis hakim tingkat pertama menunjuk penasehat hukum bagi terdakwa dan mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan penuntut umum, sehingga majelis hakim dapat menjatuhkan putusan sela dengan menyatakan dakwaan penuntut umum cacat hukum dan tidak dapat diterima serta memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Bantuan Hukum; Terdakwa Tidak Mampu; Sistem Peradilan Pidana
Subjects: Law
Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Dadang Suswanto
Date Deposited: 05 Aug 2024 07:49
Last Modified: 05 Aug 2024 07:49
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/93075

Actions (login required)

View Item View Item