Implementasi pelayanan publik di Puskesms Cibiru Kota Bndung

Irvandi, Dean (2020) Implementasi pelayanan publik di Puskesms Cibiru Kota Bndung. Sarjana thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (228kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf

Download (302kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf

Download (117kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB II)
5_Bab2.pdf

Download (233kB) | Preview
[img] Text (BAB III)
6_Bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (241kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_Bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (228kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_Bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (27kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (28kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan pelayanan Publik di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cibiru Bandung dengan indikator; 1) prosedur pelayanan publik; 2) waktu penyelesaian pelayanan; 3) biaya pelayanan; 4) sarana dan prasarana. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi; wawancara, observasi dan dokumentasi. Subyek dalam penelitian ini adalah kepala bagian tata usaha, petugas pendaftaran, petugas bagian pelayanan umum, petugas laboratorium, petugas bagian pelayanan kesehatan ibu dan anak, dan apoteker dengan cara penentuan informan menggunakan teknik purposif. Teknik keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber. Hasil penelitian; 1) prosedur pelayanan sudah berjalan sesuai dengan alur pelayanan yang telah ditentukan. Alur pelayanan dibagi sesuai dengan bagian pelayanannya masing-masing. Prosedur pelayanan sederhana, mudah dipahami dan mudah dijalankan; 2) Waktu pelayanan dimulai dari pukul 07.30 sampai dengan 14.30 WIB untuk hari Senin sampai dengan Kamis, 07.30 sampai dengan 11.30 WIB untuk hari Jum’at, dan 07.30 sampai dengan 13.00 WIB untuk hari Sabtu. Waktu penyelesaian pelayanan setiap orang kurang lebih 10 menit; 3) Biaya pelayanan jelas dan transparan. Biaya pelayanan mengacu pada peraturan Daerah Kota Bandung No 03 Tahun 2010. Puskesmas Cibiru tidak memungut biaya diluar biaya yang telah ditetapkan; 4) sarana dan prasarana di Puskesmas Cibiru meliputi; alat-alat medis, alat-alat non medis, dan gedung Puskesmas. Sarana dan prasarana dibeberapa bagian pelayanan masih belum memenuhi kebutuhan Puskesmas.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pelayanan Publik; Puskesmas Cibiru
Subjects: Public Administration
Public Administration > General Publications of Public Administration
Public Administration > Public Administration in Socioeconomic Areas
Public Administration > Public Administration in Indonesia
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Administrasi Publik
Depositing User: Mr Dean Dean
Date Deposited: 26 Aug 2024 03:11
Last Modified: 26 Aug 2024 03:11
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/94021

Actions (login required)

View Item View Item