Dewi, Widianti Maharani (2024) Politik hukum larangan pengibaran bendera Israel di Indonesia pada Peraturan menteri nomor 3 tahun 2019 tentang panduan umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (33kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (24kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf Download (64kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (254kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (289kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (207kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (26kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (165kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini didasari dengan adanya pengibaran Bendera Israel pada aksi Bela Palestina di Bitung, Sulawesi Utara pada 25 November 2023 silam yang bertentangan dengan BAB X Bagian Khusus Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah yang dapat diistilahkan sebagai Permenlu Nomor 3 Tahun 2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang termaktubnya larangan pengibaran bendera Israel pada Permenlu Nomor 3 Tahun 2019, serta mengetahui urgensi Pembentukan Peraturan Daerah dalam Permenlu Nomor 3 Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan teori utama (grand theory) yaitu teori politik hukum. Kemudian dijembatani dengan teori konfigurasi politik hukum sebagai teori penengah (middle theory) yang kemudian dikaji menggunakan karakter prodak hukum sebagai teori secara operasional (applied theory) untuk mengkaji larangan pengibaran bendera Israel. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menganalisis kerangka teori, konsep, dan peraturan perundangundangan yang relevan dengan topik penelitian. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode Perundang-undangan untuk menghubungkan Undangundang yang relevan, teori-teori hukum dan implementasi hukum positif yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Selanjutnya, analisis konseptual akan dilakukan untuk pendalaman teori-teori atau doktrin-doktrin yang muncul di bidang ilmu hukum, yang mencakup hukum. Dilanjutkan dengan investigasi melalui Pendekatan konseptual sebagai pijakan untuk menemukan solusi atas permasalahan hukum melalui studi hukum. Hasil penelitian menunjukkan Latar belakang adanya larangan pengibaran bendera Israel di Indonesia melalui Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 dikarenakan Indonesia tidak mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat karena bertentangan dengan tujuan negara Indonesia. Dalam hal Pembentukkan Peraturan Daerah untuk pengaturan larangan pengibaran bendera Israel di Indonesia tidak memiliki nilai urgensi yang tinggi sebab dalam Permenlu Nomor 2019 masih belum ada sanksi yang jelas untuk menerangkan. Dalam hal ini, hubungan politik luar negeri tersebut masih menjadi kewenangan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Politik Hukum; Bendera Israel; Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 |
Subjects: | International Relations > Foreign Relations of Indonesia International Law Constitutional and Administrative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Widianti Maharani Dewi |
Date Deposited: | 26 Aug 2024 03:02 |
Last Modified: | 26 Aug 2024 03:02 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/94074 |
Actions (login required)
View Item |