Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana pencucian uang di Polda Jawa Barat dihubungkan dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Andriyansyah, Ahmad Fadlan (2024) Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana pencucian uang di Polda Jawa Barat dihubungkan dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (27kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_daftarisi.pdf

Download (37kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_bab1.pdf

Download (290kB) | Preview
[img] Text
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (275kB) | Request a copy
[img] Text
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB) | Request a copy
[img] Text
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (30kB) | Request a copy
[img] Text
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (98kB) | Request a copy

Abstract

Penegakan hukum merupakan upaya untuk mewujudkan cita-cita hukum yaitu tercapainya suatu keadilan. Tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana khusus yang diatur diluar KUHP. Tindak pidana pencucian uang ini diatur didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Berdasarkan data yang diperoleh dari Subdit II Distreskrimsus Polda Jawa Barat terkait data tindak pidana pencucian uang menunjukkan kenaikan kasus. Pada tahun 2020 terdapat 6 kasus, tahun 2021 terdapat 4 kasus, 2022 terdapat 3 kasus dan 2023 terdapat 8 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Kemudian untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang. Dan upaya yang dilakukan oleh pihak Polda Jawa Barat dalam menghadapi kendala-kendala dan hambatan pada penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan teori penegakan hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto. Dalam teori ini, terdapat aspek-aspek yang dapat mempengaruhi penegakan hukum. Faktor-faktor tersebut yang menjadi tolak ukur keberhasilan proses penegakan hukum. Sehingga dalam prosesnya pihak kepolisian perlu memperhatikan faktor-faktor tersebut. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Sementara pendekatan yang digunakan penulis pada penelitian ini adalah yuridis empiris. Pendekatan ini dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan mengamati permasalahan yang terjadi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Polda Jawa Barat telah melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang berdasarkan undang-undang yang berlaku. Namun, pada prosesnya masih belum efektif jika dikaitkan dengan teori Soerjono Soekanto. Adapun kendala yang dihadapi yaitu: terbatasnya personil penyidik tindak pidana pencucian uang, kurangnya anggaran dana, faktor hukum, sulitnya menelusuri aset harta kekayaan dan faktor masyarakat yang masih belum mengerti tentang pencucian uang. Dalam menghadapi kendala tersebut Polda Jawa Barat melakukan beberapa upaya, yaitu: meningkatkan jumlah personil penyidik tindak pidana pencucian uang, menggunakan anggaran sebaik mungkin, meminta bantuan kepada Lembaga PPATK dan Interpol Mabes Polri.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum; Tindak Pidana; Pencucian Uang
Subjects: Criminal Law > Crimes
Criminal Law > Criminal Procedure
Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Ahmad Fadlan Andriyansyah Daulay
Date Deposited: 30 Aug 2024 06:47
Last Modified: 30 Aug 2024 06:47
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/94728

Actions (login required)

View Item View Item