Harmayanti, Halvina (2024) Kriteria pemimpin negara menurut Undang-Undang Dasar 1945 ditinjau dari kriteria imam menurut Al-Mawardi. Unes Law Review, 6 (3). pp. 8884-8901. ISSN 2654-3605
Text (Kriteria Pemimpin Negara Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Ditinjau Dari Kriteria Imam Menurut Al-Mawardi)
Text (Artikel Halvina Harmayanti).pdf Restricted to Registered users only Download (884kB) | Request a copy |
Abstract
Pemimpin merupakan seseorang yang telah dipilih oleh suatu kelompok yang diberi amanah untuk memimpin organisasi tersebut mencapai suatu tujuan, dan dianggap memiliki pengaruh terhadap orang lain serta memiliki jiwa kepemimpinan yang melekat dalam dirinya. Dalam islam kriteria pemimpin ideal ada pada Rasulullah SAW, namun sebagai manusia biasa tentunya kita tidak bisa menyamakan kriteria pemimpin yang ada pada Rasulullah SAW, maka dari itu dalam islam ada kriteria imam menurut Al-Mawardi yang bersandarkan pada Al-Qur‟an dan Hadist. Di Indonesia ada kriteria pemimpin menurut Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Dalam 2 kriteria tersebut tentunya memiliki pandangan yang berbeda, namun jika keduanya di komparasikan apakah akan relevan ataukah bertentangan. Penelitian ini akan menjawab mengenai relevansi kriteria pemimpin negara di Indonesia dengan kriteria imam menurut Al-Mawardi. Jenis penelitian ini termasuk kepada kategori Kualitatif menggunakan metode deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data yaitu library research atau studi kepustakaan. Adapun 5 kriteria pemimpin negara menurut Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang relevan dengan kriteria imam menurut AlMawardi yaitu menurut UUD 1945 dan UU No. 7 tentang pemilu (tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya, berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas/kejuruan atau sekolah lain yang sederajat, mampu secara rohani untuk melaksanakan tugas kewajibannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan NKRI, dan Presiden ialah orang Indonesia asli) dan menurut Al-Mawardi (adil, sehat, berilmu, sehat anggota tubuh, memiliki visi dan misi, dan keturunan dari kaum Quraisy). Maka dapat disimpulkan bahwa Kriteria pemimpin negara menurut Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu apabila dikomparasikan dengan kriteria imam menurut Al-Mawardi maka akan sangat relevan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pemimpin negara; Undang-undang Dasar; Al-Mawardi |
Subjects: | Islam > Islam and Politics, Fundamentalism Islam > Islamic Leaders Constitutional and Administrative Law Critical Appraisal of More Than Two Literatures |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
Depositing User: | Halvina Harmayanti |
Date Deposited: | 03 Sep 2024 02:04 |
Last Modified: | 03 Sep 2024 02:04 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/95061 |
Actions (login required)
View Item |