Warinanda, Triamor (2024) Urgensi P3N di KUA Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung pasca terbitnya keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 412 tahun 2022 tentang Pembantu Pegawai Pencatat nikah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (92kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (59kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf Download (123kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf Download (489kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (424kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (291kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (64kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (140kB) | Request a copy |
Abstract
Berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam No 412 Tahun 2022, bahwa pada pasal 5 poin 1 dan 2 disebutkan penugasan P3N dilakukan apabila penghulu tersedia tidak mampu melayani pernikahan pada hari yang sama, dan penugasan P3N dilakukan hanya pada wilayah terluar, terdalam, dan terpencil yaitu wilayah tipologi D1 dan D2. KUA Nagreg hanya termasuk dalam wilayah tipologi C yang jumlah peristiwa nikahnya dibawah angka 50 perbulannya dan tidak termasuk ke dalam tipologi D1 dan D2, Namun, pada kenyataannya di KUA Nagreg Kabupaten Bandung P3N masih difungsikan. Penelitian ini bertujuan untuk 1). Mengetahui landasan hukum yang digunakan oleh KUA Nagreg Kabupaten Bandung dalam mengangkat P3N pasca terbitnya Kepdirjen Bimas Islam No 412 Tahun 2022, 2). Mengetahui status P3N di wilayah KUA Nagreg pasca terbitnya Kepdirjen Bimas Islam No 412 Tahun 2022 diterbitkan, 3). Untuk mengetahui Implikasi hukum P3N pasca terbitnya Kepdirjen Bimas Islam No 412 Tahun 2022. Teori yang digunakan pada penelitian ini yaitu, teori kepastian hukum yang digagas oleh Gustav Radburch yang mengemukakan hukum itu dibuat berdasarkan pada kenyataan dan teori maslahah yang merujuk pada konsep kebaikan, manfaat, kepatutan, dan kelayakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer yang berupa hasil pengamatan sepintas, wawancara, sumber data sekunder berupa Kepdirjen nomor 412 tahun 2022, referensi perundang-undangan, jurnal artikel. Hasil penelitian ini menyimpulkan 1). Landasan hukum KUA Nagreg dalam mengangkat P3N pasca terbitnya Kepdirjen Bimas Islam No 412 tahun 2022 yakni sebagian dari hukum adat atau kebiasaan masyarakat Kecamatan Nagreg dan sebagian dari kebijakan pemerintah yang lama yang dikodifikasikan sesuai dengan keadaan masyarakat Kecamatan Nagreg. 2). Status P3N pasca Keputusan Dirjen Bimas Islam No 412 Tahun 2022 tidak memiliki perubahan besar, yakni tugas dan fungsinya masih menjalankan administrasi pencatatan pernikahan 3). Implikasi hukum terhadap P3N dikarenakan terbitnya Keputusan Dirjen Bimas Islam No 412 Tahun 2022, ialah pada kedudukan P3N di wilayah kerja KUA Kecamatan Nagreg, dan menjadikan tinjauan kembali atas wilayah kesesuaian pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembantu Pegawai Pencatat Nikah; KUA Nagreg; Keputusan Dirjen Bimas Islam No 412 tahun 2022 |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Perjanjian dalam Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Culture and Institutions |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Triamor Wawinanda |
Date Deposited: | 03 Sep 2024 05:48 |
Last Modified: | 03 Sep 2024 05:48 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/95517 |
Actions (login required)
View Item |