Hukum Memakan Hewan yang Mengkonsumsi Barang Najis : Studi Komparasi Imam Syafi'i dan Imam Maliki

Firdaus, Asep Ikbal (2024) Hukum Memakan Hewan yang Mengkonsumsi Barang Najis : Studi Komparasi Imam Syafi'i dan Imam Maliki. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (142kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (360kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (387kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (439kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (103kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (181kB) | Request a copy

Abstract

Mengkonsumsi makanan yang halal, suci, dan baik merupakan perintah agama dan hukumnya wajib. Tetapi seiring dengan perkembangan zaman, banyak manusia atau kelompok masyarakat yang melakukan penyimpangan terhadap hewan ternak dengan memberikan pakan yang tidak seharusnya, misalnya kuda yang dikasih makan daging babi, lele yang dibudidayakan di empeng yang diberi bahan makan pokok kotoran manusia ataupun hal lainnya. Hewan yang memakan barang najis atau kotoran disebut dengan hewan Jallalah. Terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara Imam Syafi’I dan Imam Maliki terkait hewan Jallalah. Imam Syafi’I menganggap bahwa hewan jalalah hukumnya makruh dan bisa menjadi haram. Sedangkan Imam Maliki membolehkan tanpa syarat.Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengetahui Pandangan Imam Syafi’I dan Imam Maliki terhadap hukum memakan hewan yang mengkonsumsi barang najis, 2) Mengetahui dalil yang digunakan oleh Imam Syafi’I dan Imam Maliki terhadap hukum memakan hewan yang mengkonsumsi barang najis, 3) dan mengetahui analisis perbandingan antara Imam Syafi’I dan Imam Maliki terhadap hukum memakan hewan yang mengkonsumsi barang najis.Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif dengan cara membandingkan pandangan Imam Syafi’I dan Imam Maliki. Dan menggunakan metode penelitian yang lebih menekankan analisa atau dengan menggambarkan karakteristik atau fenomena yang diteliti. Dengan jenis penelitian kualitatif dengan fokus utama penelitian kualitatif adalah mendeskripsikan sifat atau hakikat nilai dari suatu objek atau gejala tertentu, sehingga analisis data dilakukan secara induktif. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer. Untuk mendeskripsikan rumusan masalah yang ada di dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori Hewan Jallalah yang dikemukakan oleh Imam Syafi’I dan Imam Maliki. Hasil dari penelitian : 1) Pandangan Imam Syafi'I menganggap bahwa hewan yang secara dominan mengonsumsi barang najis seperti kotoran atau bangkai dapat dikategorikan sebagai haram untuk dimakan, dan boleh dimakan setelah dikarantina. Sedangkan Imam Maliki berpendapat bahwa mengkonsumsi hewan jallalah itu boleh. 2) Dalil yang digunakan Imam Syafi’I ini didasarkan pada interpretasi HR. At- Tirmidzi. Sedangkan pandangan Imam Maliki didasarkan pada interprestasi ayat Al-An'am ayat 145. 3) Imam Syafi'i lebih cenderung mempertegas larangan terhadap hewan jallalah dengan mengharuskan proses khusus untuk membersihkan dagingnya sebelum dikonsumsi, sedangkan Imam Maliki membolehkan memakan daging jallalah asalkan syarat-syarat penyembelihannya dipenuhi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Jallalah ; Najis ; Imam
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Law > Comparative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Asep Ikbal Firdaus
Date Deposited: 04 Sep 2024 01:20
Last Modified: 04 Sep 2024 01:20
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/95580

Actions (login required)

View Item View Item