Rahmat, Alvi (2024) Penegakan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian di media sosial di wilayah hukum Polda Jawa Barat dihubungkan dengan pasal 28 ayat (2) Undang- Undang nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1. cover.pdf Download (37kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2. abstrak.pdf Download (70kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3. daftar isi.pdf Download (80kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4. bab 1.pdf Download (340kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5. bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (377kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6. bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (278kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7. bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (28kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (196kB) | Request a copy |
Abstract
Penegakan hukum merupakan proses dilakukannya upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku serta hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat atau bernegara. Polda Jawa Barat menangani kasus ujaran kebencian di media sosial ada sebanyak 16 (enam belas) kasus dari tahun 2019 sampai tahun 2024. Dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian di media sosial diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) di media sosial di wilayah hukum Polda Jawa Barat; kendala-kendala dalam penegakan hukum; serta upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) di media sosial di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan teori penegakan hukum yang menyatakan penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat atau bernegara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan penelitian yuridis empiris dengan melakukan penelitian di lapangan dan mengkaji hukum positif yang mengatur serta kenyataan apa yang terjadi di masyarakat. Dari penelitian yang dilakukan maka diketahui bahwa pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) di media sosial yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat sudah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam KUHAP. Kendala yang dihadapi oleh Polda Jawa Barat adalah tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang tindak pidana ujaran kebencian di media sosial yang ada dalam undang-undang; pelaku sulit ditemukan karena sering sekali memakai akun fake atau palsu; kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan tentang tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum tindak pidana ujaran kebencian di media sosial oleh Polda Jawa Barat adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan media sosial; Criminal profiling sebagai upaya yang dilakukan untuk melacak dan menemukan identitas asli dari pengguna akun palsu serta memberikan pengetahuan hukum yang mengatur tentang tindak pidana ujaran kebencian. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Media Sosial, Ujaran Kebencian
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penegakan Hukum; Media Sosial; Ujaran Kebencian |
Subjects: | Criminal Law > Specific Jurisdictions and Areas |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Alvi Rahmat |
Date Deposited: | 03 Sep 2024 06:20 |
Last Modified: | 03 Sep 2024 06:20 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/95612 |
Actions (login required)
View Item |