Sanksi pidana mati bagi Bandar Narkotika perspektif kontras dan Hukum Pidana Islam

Inayaturrabbaniyah, Saffanah (2024) Sanksi pidana mati bagi Bandar Narkotika perspektif kontras dan Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER FINAL.pdf

Download (105kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK FINAL.pdf

Download (60kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI FINAL.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I FINAL.pdf

Download (390kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II FINAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (838kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III FINAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (161kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV FINAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (519kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V FINAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (45kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA FINAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB)

Abstract

Sanksi pidana mati bagi bandar narkotika merupakan hukuman yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketentuan ini menjadi kontroversial karena di satu sisi bertujuan untuk menanggulangi peredaran narkotika yang merusak masyarakat, namun di sisi lain bertentangan dengan pandangan KontraS yang menganggap hukuman ini tidak efektif dan melanggar hak dasar untuk hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Penelitian ini berfokus untuk menganalisis perbedaan justifikasi antara pandangan KontraS yang menolak hukuman mati dan perspektif Hukum Pidana Islam yang memberikan justifikasi dengan syarat-syarat tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami sanksi pidana mati bagi bandar narkotika menurut perspektif kontraS ( Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), mengetahui dan memahami sanksi pidana mati bagi bandar narkotika perspektif hukum pidana Islam. Mengetahui Tinjauan Hukum Pidana Islam mengenai sanksi pidana mati bagi bandar narkotika menurut kontras. Penulis menggunakan beberapa teori, diantaranya teori pidana mati, teori Hak Asasi Manusia, teori pandangan hukum Islam, pandangan hukum Positif di Indonesia.Teori-teori ini mendasari analisis dalam penelitian, memberikan kerangka untuk memahami dan mengevaluasi pandangan yang berbeda mengenai hukuman mati bagi bandar narkotika.Penulis menggunakan beberapa teori, diantaranya teori pidana mati, teori Hak Asasi Manusia, teori pandangan hukum Islam, pandangan hukum Positif di Indonesia.Teori-teori ini mendasari analisis dalam penelitian Anda, memberikan kerangka untuk memahami dan mengevaluasi pandangan yang berbeda mengenai hukuman mati bagi bandar narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif yang memadukan studi hukum, hak asasi manusia, dan teologi Islam. Data dikumpulkan melalui studi Pustaka dan analisis dokumen. Studi pustaka melibatkan analisis terhadap undang-undang, fatwa, dan dokumen-dokumen resmi yang relevan. Hasil penelitian sanksi pidana mati bagi bandar narkotika menimbulkan perdebatan yang signifikan antara pandangan Kontras dan Hukum Pidana Islam. Kontras secara konsisten menolak hukuman mati dengan alasan bahwa hukuman tersebut melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup yang diatur dalam Pasal 4 UU No. 39 Tahun 1999. Mereka juga mengkritik efektivitas hukuman mati dalam menurunkan angka kejahatan narkotika, karena tidak ada bukti empiris yang menunjukkan bahwa hukuman mati secara signifikan mengurangi peredaran narkotika di Indonesia. Sebaliknya, dalam Hukum Pidana Islam, hukuman mati dapat dibenarkan sebagai bentuk jarimah ta’zir, di mana hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman mati jika dianggap perlu demi menjaga kemaslahatan umum dan mencegah kerusakan sosial akibat narkotika. Namun, pelaksanaan hukuman ini harus melalui proses hukum yang adil dan penuh kehati-hatian. Peneliti menganalisis bahwa meskipun hukuman mati bagi bandar narkotika dapat dibenarkan dalam kerangka Hukum Pidana Islam, penerapannya harus mempertimbangkan secara cermat prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan. Konteks sosial dan kondisi peradilan yang ada di Indonesia harus menjadi perhatian, mengingat potensi kesalahan dalam proses peradilan yang dapat berakibat fatal jika hukuman mati diterapkan tanpa pengawasan yang ketat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Hukuman mati; Bandar narkotika; KontraS; Hukum Pidana Islam
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: saffanah inayaturrabbaniyah
Date Deposited: 04 Sep 2024 06:44
Last Modified: 04 Sep 2024 06:44
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/96051

Actions (login required)

View Item View Item