Rahmi, Luthfi Aulia (2024) Politik Hukum Undang-Unadang nomor 3 tahun 2022 tentang ibu kota negara perspektif siyasah dusturiyah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (199kB) | Preview |
|
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (215kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (334kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (518kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (610kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (201kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (599kB) |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (304kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (432kB) |
Abstract
Disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagai regulasi yang mengatur mengenai pemindahan Ibu Kota Negara. Undang-undang yang mengatur secara spesifik mengenai Ibu Kota Negara ini perlu ditinjau secara siyasah dusturiyah mengenai adanya perubahan hukum tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tinjauan siyasah dusturiyah terhadap pemindahan Ibu Kota Negara. Tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk Mengetahui Bagaimana Prosedur Pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota negara 2). Untuk Mengetahui Bagaimana Implikasi Hukum Undang-Undang Ibu Kota Negara Terhadap Otonomi Daerah 3). Untuk mengetahui bagaimana Analisis Perspektif Siyasah Dusturiyah Terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum, teori hierarki hukum, dan teori harmonisasi hokum teori-teori ini berperan penting dalam memastikan bahwa pemindahan Ibu Kota Nusantara dapat dilaksanakan dengan efektif, adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penulis menganalisis Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, termasuk amandemen terakhirnya melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta bahan hukum relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses legislasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengalami kekurangan yang mengakibatkan ketidaksesuaian dengan prinsip partisipasi masyarakat secara holistik. Dari perspektif siyasah dusturiyah, pemindahan ibu kota negara seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk musyawarah, maslahat umum. Namun, dalam praktiknya, beberapa aspek tersebut belum sepenuhnya diakomodasi dalam kebijakan tersebut.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Politik Hukum; Ibu kota Negara; Siyasah Dusturiyyah |
Subjects: | Political dan Government Science > Political Situation and Condition in Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
Depositing User: | Luthfi Aulia Rahmi |
Date Deposited: | 04 Sep 2024 07:32 |
Last Modified: | 04 Sep 2024 07:32 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/96078 |
Actions (login required)
View Item |