Pelaksanaan penyelesaian sengketa tanah wakaf di wilayah proyek pembangunan stasiun kereta cepat Tegalluar dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah no. 25 tahun 2018 tentang wakaf

Noegroho, Dinda Salsabilla (2024) Pelaksanaan penyelesaian sengketa tanah wakaf di wilayah proyek pembangunan stasiun kereta cepat Tegalluar dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah no. 25 tahun 2018 tentang wakaf. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (191kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (419kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (484kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (439kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)

Abstract

Latar belakang penelitian sengketa wakaf ini yaitu berdasarkan adanya perbedaan hukum yang berlaku dengan praktik di lapangan, yakni mengenai prosedur penggantian tanah wakaf pada PP No.25 tahun 2018 dengan praktik penyelesaian sengketa di wilayah proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar yang melibatkan ahli waris wakif beserta masyarakat Babakan Sayang dengan PT. KCIC. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Latar belakang terjadinya sengketa wakaf di wilayah proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar; 2) Proses penyelesaian sengketa wakaf di wilayah proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar; 3) Kendala dan solusi dari sengketa wakaf di wilayah proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori kepastian hukum dan teori maslahah mursalah. Kepastian hukum menurut Gustav Radbruch yaitu undang-undang sebagai produk hukum berdasar oleh fakta dimana fakta harus dirumuskan dengan cara yang jelas sehingga mengindari kekeliruan. Adapun teori maslahah mursalah menurut Abu Zahra yaitu segala kemaslahatan yang sejalan dengan tujuan syar’i. Dari kedua teori tersebut didapat bahwa aplikasi kepastian hukum dibutuhkan untuk menelaah proses penyelesaian sengketa tanah wakaf tersebut sesuai atau tidak, sehingga membuktikan bahwa kemaslahatan yang ditimbulkan lebih luas.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif-empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu menggunakan teknik wawancara, observasi dan studi pustaka dengan menggunakan sumber hukum primer dari undang-undang serta sumber hukum sekunder berupa penelitian hukum terdahulu. Penelitian ini berfokus pada proses penyelesaian sengketa di wilayah proyek Stasiun Kereta Cepat Tegalluar.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Latar belakang terjadinya sengketa wakaf dikarenakan adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak sehingga terjadi penolakan dari masyarakat atas proyek tersebut; 2) Proses penyelesaian sengketa tanah wakaf ditempuh dengan cara mediasi yang melibatkan pihak ketiga untuk membantu menyelesaikan masalah diantara kedua belah pihak yang bersengketa untuk mencapai musyawarah mufakat; 3) Kendala dalam penyelesaian sengketa wakaf yakni penolakan ahli waris atas tidak dilibatkannya dalam penentuan wilayah relokasi wakaf, maka dari itu solusi dari penyelesaian sengketa tersebut yakni dengan cara pemenuhan tuntutan-tuntutan masyarakat termasuk dengan melibatkan ahli waris dalam penentuan relokasi tanah wakaf yang terkena dampak proyek. Sehingga dari proses penyelesaian sengketa wakaf tersebut menunjukan bahwa kepastian hukum sangatlah diperlukan dalam hasil kesepakatan sengketa, terlebih tanah wakaf sudahmenyangkut kepentingan orang banyak atau kemaslahatan umat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian sengketa; tanah wakaf; wakaf; Peraturan Pemerintah no. 25 tahun 2018
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Perjanjian dalam Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Perang dan Damai
Private Law > Property
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Dinda SN DSN Noegroho
Date Deposited: 04 Sep 2024 07:59
Last Modified: 04 Sep 2024 07:59
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/96106

Actions (login required)

View Item View Item