Analisis yuridis pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi berdasarkan PMK nomor 1 tahun 2023 dan pasal 27A Undang-Undang nomor 7 tahun 2020 perspektif Siyasah Dusturiyah

Rachmawan, Muchamad Dicky (2024) Analisis yuridis pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi berdasarkan PMK nomor 1 tahun 2023 dan pasal 27A Undang-Undang nomor 7 tahun 2020 perspektif Siyasah Dusturiyah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (357kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (496kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (401kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (988kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (562kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (509kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (849kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (433kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (501kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pembentukan MKMK sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 1 Tahun 2023 yang bersifat Ad Hoc telah menimbulkan polemik kepastian hukum dimana Ketua Mahkamah Konstitusi telah melakukan Abuse of Power dengan secara sengaja menunda untuk melantik anggota MKMK Ad Hoc sehingga lembaga MK berjalan tanpa adanya pengawasan dan secara sadar para hakim MK mengabaikan tuntutan untuk dibentuknya MKMK permanen. Penelitian bertujuan untuk mengetahui : 1). Dasar hukum pembentukan MKMK permanen berdasarkan pasal 27A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 dan PMK Nomor 1 Tahun 2023. 2) Akibat hukum yang timbul dari dibentuknya MKMK permanen sebagai instrument pengawasan hakim konstitusi. 3). Tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap pembentukan MKMK permanen sebagai instrument pengawas hakim konstitusi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analitis yang berusaha mendeskripsikan suatu objek melalui data yang telah terkumpul sebagaimana adanya. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang berusaha menelaah sumber data hukum sekunder berdasarkan bahan-bahan kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, teori hukum dan pendapat ahli, buku-buku serta berbagai sumber literatur kepustakaan yang menunjang Penelitian. Kerangka teori yang digunakan dalam Penelitian ini adalah teori hukum responsif, teori good court governance, dan teori siyasah dusturiyah. Landasan normatif yang digunakan adalah PMK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK dan Pasal 27A UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Hasil dari penelitian ini menunjukan : 1). Analisis dasar hukum pembentukan MKMK permanen berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK dan Pasal 27A UU Nomor 7 Tahun 2020 sesungguhnya merupakan responsifitas hukum berdasarkan tuntutan dari para masyarakat melihat kelembagaan MK berjalan tanpa adanya pengawasan oleh karena sikap Abuse of Power Ketua MK melantik keanggotaan MKMK Ad Hoc dan pengabaian rekomendasi MKMK Ad Hoc 2023 untuk membentuk MKMK permanen sehingga perlu ditetapkan sebagai lembaga permanen. 2) Akibat hukum yang timbul dari dibentuknya MKMK permanen adalah berakibat pada percepatan proses pengawasan hakim, hilangnya intensi abuse of power Ketua MK, peningkatan integritas perilaku hakim konstitusi, dan berakibat pada pembentukan budaya hukum masyarakat dalam berpartisipasi untuk menciptakan pengawasan yang kredibel terhadap hakim konstitusi. 3) Tinjauan siyasah dusturiyah terhadap pembentukan MKMK permanen memperlihatkan bahwa dalam paradigma kekuasaan hakim dalam Islam berpegang pada prinsip Al-Muraqabah dan dari segi akibat hukumnya siyasah dusturiyah menekankan bahwa lembaga kekuasaan manapun yang diperkuat pengawasannya akan berdampak pada peningkatan ketaatan dan sikap amanah,

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pengawasan; Pembentukan; MKMK.
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah)
Depositing User: Muchamad Dicky Rachmawan
Date Deposited: 06 Sep 2024 07:06
Last Modified: 06 Sep 2024 07:06
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/96553

Actions (login required)

View Item View Item