Sunarya, Mulki Tsani Maulana (2024) Konsep Ahliyyah Al-ada tentang kecakapan Hukum dan relevansinya dengan Undang-undang no 16 tahun 2019 tentang Perkawinan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (417kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (192kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (229kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (638kB) | Preview |
|
Text
Bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (392kB) | Request a copy |
||
Text
Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (306kB) | Request a copy |
||
Text
Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (785kB) | Request a copy |
||
Text
Bab 5.pdf Restricted to Registered users only Download (324kB) | Request a copy |
||
Text
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (223kB) | Request a copy |
Abstract
Problematika pernikahan dini merupakan isu-isu lama yang sempat tertutup oleh tumpukan sejarah. Dan kini, isu tersebut kembali muncul ke permukaan publik setelah tersebarnya berita-berita, informasi yang sangat cepat di era modern ini. Seringkali alasan menikah muda yang sering ditemui adalah karena faktor kebudayaan, akibat pergaulan bebas, dan ekonomi. Jika pada masyarakat pedesaan, menikah muda merupakan sebuah tradisi. Sedangkan pada masyarakat kota menikah muda dilatar belakangi oleh faktor hamil di luar nikah. Tujuan penelitian ini adalah; 1. Untuk mengetahui konsep Ahliyyah Al-ada dalam hukum islam, 2. Untuk mengetahui konsep Kecakapan Hukum menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, 3. Untuk mengetahui relevansi konsep Ahliyyah Al-ada dengan konsep kecakapan hukum dalam Undang-Undang no 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Ahliyyah al-ada merupakan kecakapan yang telah dimiliki seseorang sehingga setiap perbuatan dan perkataannya telah diperhitunkan secara hukum. Kecakapan ini tidak diberlaku untuk semua manusia, karena kecakapan ini dibatasi oleh syarat-syarat seperti baligh dan berakal. Kecakapan hukum dalam Undang-undang No 16 Tahun 2019 Tentang perkawinan adalah, diizinkannya pernikahan bagi pria dan wanita yaitu dengan usia 19 tahun. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah jenis kualitatif. Teknik analisis penelitian ini ialah analisis deskriptif kualitatif, yaitu penulis mengklarifikasikan data-data yang terkumpul dari berbagai sumber seperti, buku-buku, jurnal-jurnal, artikel dan yang lainnya. Selanjutnya data tersebut dianalisis dan diuraikan secara jelas, sehinga di peroleh gambaran yang utuh tentang permasalahan yang diteliti, sampai dapat menarik kesimpulkan mengenai pembahasan yang akan diteliti. Relevansi konsep Ahliyah al-ada adalah tentang kecakapan hukum yang membahas tentang baligh dan kedewasaan. Sedangkan konsep kecakapan hukum menurut Undang-undang No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, membahas tentang baligh dan batasan perkawinan umur bagi pria dan wanita yaitu 19 tahun. Keduanya termasuk kedalam relevansi eksternal, dengan pola hubungan asimetris.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kecakapan; Hukum; Relevansi |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Mulki Maulana Sunarya |
Date Deposited: | 06 Sep 2024 07:03 |
Last Modified: | 09 Sep 2024 01:23 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/96740 |
Actions (login required)
View Item |