Apriani, Erpi Nur (2017) Penarikan dana deposito iB Maslahah di Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Pembantu Sumedang sebelum jatuh tempo menurut hukum ekonomi syariah. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover (2).pdf Download (108kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (153kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf Download (106kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf Download (579kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (564kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (488kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (107kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (238kB) | Request a copy |
Abstract
Bank Jabar Banten Syariah KCP Sumedang menawarkan produk penghimpun dana yaitu Deposito iB Maslahah dengan menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah dalam mata uang rupiah, yang penarikannya dilakukan sesuai dengan pilihan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Bila ada nasabah yang menarik deposito nya sebelum tanggal jatuh tempo maka akan dikenakan denda/penalty oleh pihak bank. Aplikasinya di BJBS KCP Sumedang, produk deposito iB maslahah posisi nasabah sebagai shahibul maal dapat melakukan penarikan dana deposito di luar waktu tertentu atau bisa diambil sebelum jatuh tempo. Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui pelaksanaan penarikan dana Deposito iB Maslahah di BJBS KCP Sumedang, (2) untuk mengetahui mekanisme penentuan biaya penalti sebelum jatuh tempo pada produk Deposito iB Maslahah di BJBS KCP Sumedang, (3) untuk mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah tentang pelaksanaan penarikan dana Deposito iB Maslahah sebelum jatuh tempo di Bank Jabar Banten Syariah KCP Sumedang. Penelitian ini bertolak dari Fatwa DSN MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000 poin a, PBI No.7/46/PBI/2005 poin 5, dan SEBI No.10/14/DPbs poin 7. Pada dasarnya penarikan dana Deposito tidak boleh ditarik dana nya sebelum jatuh tempo yang telah disepakati oleh kedua belah pihak di awal akad. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif yaitu menggambarkan penarikan dana deposito iB Maslahah sebelum jatuh tempo. Jenis data yang digunakan adalah jenis data kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah customer service BJB Syariah KCP Sumedang, sedangkan sumber data sekunder nya berupa buku-buku yang relevan dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data ditempuh dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan produk deposito iB maslahah di BJBS KCP Sumedang menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah. Dalam penentuan biaya penalty pada produk deposito iB Maslahah, yaitu nasabah mengambil dananya sebelum jatuh tempo sebelum dana tersebut diberikan kepada nasabah pihak bank langsung mengurangi dana tersebut sebesar Rp. 25.000 pengurangan dan penentuan biaya penalty tersebut tidak dituliskan dalam formulir kesepakatan serta nisbah bagi hasilnya tidak diberikan kepada nasabah. Penarikan dana deposito iB Maslahah sebelum jatuh tempo belum sepenuhnya sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000 poin a, PBI No.7/46/PBI/2005 poin 5, dan SEBI No.10/14/DPbs poin 7. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penarikan dana deposito iB Maslahah sebelum jatuh tempo dalam pelaksanaannya sudah sesuai namun dalam prinsipnya nisbah yang harus dibagi hasilkan antara nasabah dengan bank tidak diberikan kepada nasabah sehingga akad tersebut menjadi fasid.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Financial Economics, Finance |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Erpi Nur Apriani |
Date Deposited: | 30 May 2018 08:37 |
Last Modified: | 30 May 2018 08:37 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/9683 |
Actions (login required)
View Item |