Prayogo, Ali (2024) Sanksi tindak pidana penipuan transaksi elektronik dalam pasal 28 ayat (1) Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (432kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (438kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (319kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (753kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (756kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (334kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (665kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (327kB) | Request a copy |
||
Text (DAFAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (442kB) | Request a copy |
Abstract
Latar belakang dari penulisan skripsi ini adalah sanksi tindak pidana penipuan elektronik merupakan sesuatu hukum yang sifatnya kontemporer dalam otoritasnya sangat berpengaruh dalam wilayah Peradilan di Indonesia. Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik menentang adanya penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen. Akan tetapi, dalam Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang ITE tersebut tidak dijelaskan secara spesifik mengenai sanksi bagi pelaku tindak pidana penipuan transaksi elektronik. Kemudian, dalam Hukum Pidana Islam sangat mengecam adanya tindak pidana penipuan baik dijelaskan dalam Al-Qur’an maupun dalam Hadits Nabi, akan tetapi kepastian hukum terkait sanksi bagi pelaku jarimah tindak pidana penipuan Transaksi Elektronik tidak dijelaskan secara eksplisit karena bersifat kontemporer dan merupakan sesuatu hal yang baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1). Unsur-unsur tindak pidana Penipuan Transaksi Elektronik dalam Pasal 28 Ayat 1, 2). Unsur-unsur sanksi tindak pidana Penipuan Transaksi Elektronik dalam Hukum Pidana Islam, 3). Relevansi Saksi Penipuan Transaksi Elektronik Pada Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Hukum Pidana Islam. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini berdasarkan teori Hukum Pidana yaitu Teori absolut (Pembalasan). Kemudian dalam Hukum Pidana Islam menggunakan Teori Maqasid Syari’ah berkaitan dengan Menjaga keberlangsungan harta (Hifdz Al-Mal). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah content analysist dengan menguraikan isi data berdasarkan data kualitatif yang bersumber dari data primer (AlQur’an, Hadits, dan UU ITE Pasal 28 ayat 1), data sekunder (Buku, Jurnal dan sumber lainnya). Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan (Library Research). Hasil dari penelitian disimpulkan: 1). Dalam hukum positif Indonesia Setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat 1 UU ITE diancam pidana Pasal 45A ayat 1 UU No. 11 Tahun 2008 paling lama 6 tahun atau denda satu miliar rupiah dengan memperhatikan unsur-unsur: Setiap orang, dengan sengaja, tanpa hak, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, mengakibatkan kerugian Konsumen dalam transaksi Elektronik, 2). Penipuan transaksi elektronik dalam hukum pidana Islam memiliki unsur-unsur yang wajib untuk dipenuhi, yaitu: Nash yang melarang (rukun syar’i), adanya perbuatan jarimah (rukun maddi), dan mukallaf (rukun adabi), 3). Relevansi pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan Hukum Pidana Islam mengenai tindak pidana Penipuan dalam media elektronik sangatlah relevan, dimana dalam penjatuhan sanksinya yaitu hukuman ta’zir diberikan kepada ulil amri.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana; Penipuan; Transaksi Elektronik; Hukum Pidana Islam |
Subjects: | Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Ali Prayogo |
Date Deposited: | 13 Sep 2024 07:47 |
Last Modified: | 13 Sep 2024 07:47 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/98443 |
Actions (login required)
View Item |