Analisis putusan pengadilan agama jakarta barat nomor: 121/Pdt.P/2019/PA JB tentang penetapan asal usul anak luar kawin perspektif hukum keluarga

Gayatri, Ega (2024) Analisis putusan pengadilan agama jakarta barat nomor: 121/Pdt.P/2019/PA JB tentang penetapan asal usul anak luar kawin perspektif hukum keluarga. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
Cover.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf

Download (283kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf

Download (321kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (787kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (814kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (678kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (404kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB) | Request a copy

Abstract

Menurut pendapat ulama, anak hasil percampuran antara sperma laki-laki dan ovum perempuan yang tidak melalui ketentuan syara, maka tidak memiliki keterkaitan nasab. Oleh karena itu metode penentuan nasab itu melalui pernikahan sah, pernikahan fasid, dan hubungan syubhat. Dalam syariat Islam, agar anak dari perkawinan wanita hamil dapat dianggap sah, anak tersebut harus lahir setidaknya 6 bulan setelah perkawinan. Namun, dalam Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor: 121/Pdt.P/2019/PA.JB, ditemukan bahwa anak yang lahir kurang dari 6 bulan setelah perkawinan dinyatakan sebagai anak sah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim, landasan hukum hakim, dan metode penemuan hukum hakim dalam menetapkan anak yang lahir dari perkawinan wanita hamil ditetapkan sebagai anak sah pada putusan Nomor: 121/Pdt.P/2019/PA. JB. Dasar pemikiran penulisan penelitian ini adalah bahwa metode penetapan nasab dalam syariat islam adalah melalui perkawinan sah, perkawinan fasid, dan perkawinan syubhat. Untuk menentapkan anak dari perkawinan fasid dan subhat ulama sepakat mensyaratkan adanya batas minimal kehamilan 6 bulan, begitu juga untuk anak dari perkawinan wanita hamil. Penelitian ini menggunakan metode Content Analysis dengan menggunakan pendekatan Yuridis Normatif. Sumber data primer yaitu Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor: 121/Pdt.P/2019/PA.JB. yang berfokus pada pertimbangan hakim, landasan hukum hakim, dan metode penemuan hukum hakim. Adapun sumber data sekunder yaitu UU Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, fiqh kontemporer, buku-buku dan artikel ilmiah terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan asal usul anak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh para pemohon dan pengakuan mereka selama persidangan. Hakim juga mempertimbangkan status pernikahan para pemohon yang menikah sirri pada tanggal 21 Januari 2010 dan kemudian menikah secara resmi pada tanggal 14 Mei 2018. Majelis hakim menyatakan bahwa anak yang lahir tanggal 04 Juli 2010 dari pernikahan sirri tersebut dapat dinyatakan sah, meskipun anak tersebut lahir kurang dari 6 bulan sejak perkawinan sirri orang tuanya. Karena telah lahir dalam pernikahan yang sah. Jadi hakim lebih mempertimbangkan kesahan perkawinan orang tua anak tersebut. Landasan hukum yang digunakan oleh majelis hakim dalam perkara ini yaitu pasal 42 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan jo pasal 99 KHI, pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 10 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974. Metode penemuan hukum hakim yaitu menggunakan metode interpretasi Penafsiran Teleologis (sosiologis), suatu metode dimana hakim harus menerapkan suatu teks undang-undang terhadap suatu kasus atau peristiwa hukum sebelum menggunakan penalaran yang lebih rumit, tetapi sekedar menerapkan silogisme.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Penetapan; Asal Usul Anak; Luar Kawin
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Gayatri Ega
Date Deposited: 17 Sep 2024 03:04
Last Modified: 17 Sep 2024 03:04
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/98516

Actions (login required)

View Item View Item