Kekuatan hukum saksi testimonium de auditu dalam perkara perceraian dihubungkan dengan konsep Syahadah Istifadah: Studi analisis di Pengadilan Agama Soreang

Iklil, Rifky Muhammad Iklil (2024) Kekuatan hukum saksi testimonium de auditu dalam perkara perceraian dihubungkan dengan konsep Syahadah Istifadah: Studi analisis di Pengadilan Agama Soreang. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
Cover Skripsi.pdf

Download (55kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
Abstrak Skripsi.pdf

Download (78kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi Skripsi.pdf

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I Skripsi.pdf

Download (338kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II Skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (411kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III Skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (283kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV Skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (163kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka Skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 171 ayat (2) HIR, Pasal 308 ayat (2) Rbg, Pasal 1907 ayat (1) KUHPerdata bahwa saksi memberikan keterangan di persidangan harus berdasarkan yang ia lihat, dengar dan alami secara langsung, namun saksi yang dihadrikan oleh pihak dalam persidangan di Pengadilan Agama kabanyakannya ialah saksi testimonium de auditu, sebagaimana peneliti temukan di Pengadilan Agama Soreang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan dan landasan hukum hakim Pengadilan Agama Soreang menggunakan saksi testimonium de auditu dalam perkara perceraian, untuk mengetahui tinjauan yuridis hukum formil tentang penggunaan saksi testimonium de auditu dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Soreang serta untuk mengetahui hubungan penggunaan saksi testimonium de auditu di Pengadilan Agama Soreang dengan konsep syahadah istifadhah dalam sistem pembuktian Islam. Penelitian ini berawal dari ketentuan bahwa saksi dalam memberikan keterangan harus berdasarkan pengetahuannya sendiri, namun fakta dilapangan banyak hakim menerima saksi yang memberikan keterangan tidak berdasarkan pengetahuan sendiri (testimonium de auditu) padahal hal tersebut secara aturan tidak dapat diterima. Peneliti menggunakan pendekatan hukum empiris, mengumpulkan data melalui wawancara dengan hakim sebagai sumber utama. Data tambahan diperoleh dari buku yang relevan. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik penelitian lapangan dan pengambilan kesimpulan dilakukan melalui verifikasi. Penelitian dilakukan di Pengadilan Agama Soreang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim menerima keterengan testimonium de auditu karena perselisihan rumah tangga bersifat privat, testimonium de auditu dapat diterima dengan syarat terdapat fakta yang diketahui secara umum mengenai akibat dari perselisihan tersebut seperti pisah rumah, sehingga keterangan testimonium de auditu dikontruksikan sebagai persangkaan. Landasan hukum hakim menggunakan saksi testimonium de auditu ialah Pasal 171 ayat (2) HIR, Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I Nomor: 308/K/SIP/1959 tanggal 11 November 1959, Yurisprudensi MARI Nomor 299 K/AG/2003, Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 208 K/Pdt/1959 tanggal 11 November 1959. Berdasarkan hukum formil bahwa keterangan saksi testimonium de auditu tidak dapat diterima. Namun dalam persidangan perkara perceraian hakim berewenang untuk menerima testimonium de auditu tetapi keterangan tersebut tidak dapat digunakan sebagai bukti langsung tetapi dikontruksikan sebagai persangkaan. Hubungan antara testimonium de auditu dengan konsep syahadah istifadhoh yakni syahadah istifadhoh dapat menguatkan testimonium de auditu karena syahadah istifadhoh keterangannya berdasarkan cerita yang sudah tersebar luas bukan dari cerita satu orang.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perceraian; Saksi Testimonium de auditu; Syahadah Istifadhoh
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perceraian Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Rifky Iklil Iklil
Date Deposited: 20 Sep 2024 06:00
Last Modified: 20 Sep 2024 06:00
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/98965

Actions (login required)

View Item View Item