Hamdan, Ibnu (2002) Piagam madinah dalam perspektif sejarah-analisis. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (LAMPIRAN)
9_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Islam meliputi segala aspek kehidupan manusia, tetapi data-data tentang masalah sosial, ekonomi dan kenegaraan dalam Islam merupakan pengamatan sambilan pada sebagian penulis sejarah Islam. Dalam kenyataannya, Nabi Muhammad saw, telah meletakkan dasar-dasar suatu negara, yang mempersatukan unsur-unsur: ras, adat dan agama, untuk memberikan tuntunan kepada masa depan ummat manusia, sehingga ajaran Islam terbukti tidak panatik, penuh toleransi pelopor peradaban, dan yang memenuhi syarat-syarat kenegraan, pertama kali muncul di Jazirah Arabia pada abad ketujuh Masehi, yang dikenal dengan nama Piagam Madinah. Nabi Muhammad saw, pembawa doktrin tauhid, beserta minoritas muslim yang berkualitas, ditindas oleh kaum musyrik Quraisy yang aristokratik dan opresif. Suku-suku Arab penduduk Yatsrib mengundang Muhammad saw untuk mendamaikan mereka, supaya lenyap semua sisa permusuhan, maka diterimanya seruan Islam. Setelah turun perintah hijrah, Nabi Muhammad saw, dan para pengikutnya hijrah ke Yatsrib yang kemudian disebut Madinah. Kompleksitas permasalahan penduduk Madinah, menuntut tindakan bijaksana dari Muhammad saw, sehingga tercipta persaudaraan antara kaum Muhajirin dan sahabat Anshar, juga kedamaian pada kaum Yahudi dan penyembah berhala. Nabi Muhammad saw, mempertahankan kondisi masyarakat yang bersatu dan damai, dengan mencetuskan Piagam Madinah dari tahun pertama Hijrah Piagam Madinah merupakan embrio konstitusi, yang berisi benih-benih tumbuhnya "negara Islam". Kaum bukan muslim yang mengikuti, mempersatukan diri dan berjuang bersama kaum muslim, menjadi anggota kesatuan ummat, yang bebas mempertahankan agama, hukum dan kebiasaan lokalnya. Konsep-konsep yang telah berakar dalam mentalitas dan adat istiadat bangsa Arab pra Islam, di Islamkan, seperti konsep perlindungan dan diatas. Gangguan dari kaum musyrik Quraisy, yang dibantu oleh kaum nominal muslim dan kaum Yahudi, dapat ditumpas. Karena itu negara Madinah yang dipimpin oleh Muhammad saw, tumbuh menjadi negara ideal. Pemerintah Islam selanjutnya, menjadikan. Piagam Madinah sebagai acuan untuk mengatur masyarakat. Oleh karena itu, Piagam Madinah dapat dijadikan tipe ideal bagi kaum muslim untuk memecahkan permasalahan ummat yang kompleksitas dewasa ini, dengan cara berijtihad dari setiap generasi, sehingga terwujud tatanan masyarakat yang mendekati negara ideal yang berpusat di Madinah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sejarah; Pendidikan; Agama |
Subjects: | Islam > Islamic History |
Divisions: | Fakultas Adab dan Humaniora > Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam |
Depositing User: | PKL1 Uninus |
Date Deposited: | 25 Sep 2024 07:44 |
Last Modified: | 25 Sep 2024 07:44 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/99363 |
Actions (login required)
View Item |