%A Nasywa Hanifah %T Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap produk tabungan Easy Mudharabah di BSI KCP Bandung Citarum %X Bank Syariah Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Bank Syariah yang bertujuan menyediakan layanan yang berdasarkan prinsip syariah adalah dengan melakukan penghimpunan dana dan pembiayaan kepada masyarakat. Tabungan easy mudharabah adalah produk tabungan sekaligus investasi yang pada dasarnya menggunakan akad mudharabah muthlaqah. Pembagian keuntungan atau nisbah harus dilakukan dengan kesepakatan dua belah pihak. Di mana untuk membuat kesepakatan tersebut seharusnya tidak ada pekasaan atau dilakukan atas dasar suka sama suka. Penelitian ini bertujuan untuk meganalisis penerapan akad mudharabah pada tabungan easy mudharabah di BSI KCP Bandung Citarum. Penelitian ini bertitik tolak pada pemikiran bahwa akad mudharabah harus sesuai dengan fiqh muamalah dan fatwa Nomor 115/DSN/MUI/IX/2017 tentang akad mudharabah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yaitu dengan mendeskripsikan pelaksanaan akad mudharabah pada produk tabungan easy mudharabah di BSI KCP Bandung Citarum. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini yaitu dengan mengumpulkan data, mengidentifikasi data, dan mengambil kesimpulan dari data yang telah diperoleh. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis mengambil kesimpulan bahwa pelaksanaan produk tabungan easy mudharabah di BSI KCP Bandung Citarum menggunakan akad mudharabah muthlaqah dimana pihak bank berperan sebagai mudharib dan nasabah berperan sebagai shahibul mal. Dalam pelaksanaan usahanya pihak bank tidak terikat dalam menjalankan usahanya. Namun kegiatan usaha harus tetap sesuai dengan prinsip syariat dan tidak melanggar aturan yang telah disepakati. Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap produk tabungan easy mudharabah di BSI KCP Bandung Citarum, secara garis besar telah mengimplementasikan prinsip-prinsip akad mudharabah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku yaitu Fatwa DSN-MUI nomor 115 Tahun 2017 dan landasan syariah. %D 2025 %K Mudharabah; tabungan easy mudharabah; Fiqh Muamalah %I UIN Sunan Gunung Djati Bandung %L digilib107832