![]() | Up a level |
Sya'ban, Muhammad (2021) Pelaksanaan pinjaman online terhadap perusahaan fintech yang tidak mempunyai izin dari Otoritas Jasa Keuangan dihubungkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Pasal 7 Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.