Pelaksanaan hibah tanah tidak berakta otentik di Desa Sukasari Kabupaten Cianjur dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah

Irawan, Muhammad Aria Fachri (2025) Pelaksanaan hibah tanah tidak berakta otentik di Desa Sukasari Kabupaten Cianjur dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (430kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (217kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LEMBAR PERNYATAAN KARYA SENDIRI)
3_skbebasplagiasi.pdf

Download (122kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf

Download (496kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5_bab1.pdf

Download (687kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (549kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (610kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (226kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (528kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
10_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (698kB) | Request a copy

Abstract

Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Atas Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 , hibah tanah harus dibuat dengan akta otentik yang ditandatangani oleh pemberi hibah dan penerima hibah di hadapan pejabat yang berwenang (seperti notaris). Akta otentik ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada penerima hibah dan menghindari sengketa di kemudian hari. Tetapi pada kenyataannya di lapangan terutama di Desa Sukasari praktik hibah tanah sering kali dilakukan tanpa akta otentik atau hanya dengan surat pernyataan yang sederhana. Akibatnya, penerima hibah menghadapi kesulitan dalam membuktikan hak milik mereka, terutama jika ada keberatan dari ahli waris lain atau pihak ketiga yang mengklaim tanah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1). Bagaimana pelaksanaan hibah tanah di bawah tangan di Desa Sukasari dihubungkan dengan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 2). Bagaimana kendala-kendala hukum dan upaya-upaya hukum pada Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dalam hibah tanah dilakukan di bawah tangan di Desa Sukasari 3). Bagaimana akibat hukum dari hibah tanah di bawah tangan terhadap pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Desa Sukasari. Penelitian ini menjadikan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah sebagai acuan hibah tanah tidak berakta otentik. Peneliti menggunakan Teori Kepastian Hukum, Teori Agraria, dan Teori Akta Otentik. Teori kepastian hukum berfokus bagaiamana kepastian hukum bagi hibah tanah tidak berakta otentik. Teori agraria mendorong masyarakat agar mengenatahui peraturan mengenai pertanahan. Akta otentik untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat akan pentingnya akta otentik. Permasalahan yang telah dipecahkan menggunakan metode penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris. Adapun teknik pengumpukan data dilakukan dengan studi kepustakaan, studi lapangan serta melakukan wawancara kepada pihak terkait. Hibah tanah di Desa Sukasari umumnya dilakukan secara adat tanpa PPAT karena faktor ekonomi, tetapi tidak memiliki kekuatan hukum sehingga berisiko menimbulkan sengketa. Diperlukan edukasi dan fasilitasi untuk mendorong hibah formal demi kepastian hukum. Hibah tanah di bawah tangan di Desa Sukasari terkendala ketiadaan akta otentik, rendahnya kesadaran hukum, biaya tinggi, dan potensi sengketa. Pemerintah desa mengatasi ini dengan edukasi, administrasi yang lebih kuat, surat keterangan, dan mediasi. Hibah tanah di bawah tangan di Desa Sukasari sah secara adat tetapi tidak diakui hukum negara, berisiko sengketa, dan tidak dapat didaftarkan di BPN.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Hibah Tanah; Tidak Berakta Otentik; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Subjects: Law > Comparative Law
Law > Dictionaries and Encyclopedia of Law
Law > General Publications of Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Aria Fachri Irawan
Date Deposited: 06 May 2025 06:30
Last Modified: 06 May 2025 06:30
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/107201

Actions (login required)

View Item View Item