Tindak pidana penistaan agama dengan mengeluarkan kata-kata dan perasaan yang berakibat permusuhan dalam putusan nomor 784/Pid/2018/PT MDN perspektif hukum pidana Islam

Permana, Gilang (2025) Tindak pidana penistaan agama dengan mengeluarkan kata-kata dan perasaan yang berakibat permusuhan dalam putusan nomor 784/Pid/2018/PT MDN perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (252kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (314kB) | Preview
[img]
Preview
Text (SK BEBAS PLAGIARISM)
3_skbebasplagiarism.pdf

Download (263kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf

Download (335kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5_bab1.pdf

Download (973kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (854kB)
[img] Text (BAB III)
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (354kB)
[img] Text (BAB IV)
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (759kB)
[img] Text (BAB V)
9_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (438kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (547kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
11_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Tindak Pidana Penistaan Agama Dengan Mengeluarkan Kata-Kata Dan Perasaan Yang Berakibat Permusuhan Dalam Putusan Nomor 784/Pid/2018/PT MDN Perspektif Hukum Pidana Islam. Sanksi pidana dalam putusan nomor 784/Pid/2018/PT MDN tentang penistaan Agama, dalam pasal 156a sanksi hukuman penjara pelaku selama 5 (lima) tahun sedangkan putusan Hakim dikenakan hukuman penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, dan dalam hukum pidana Islam dikenakan sanksi hukuman ta’zir penentuan sanksinya diserahkan kepada Hakim berdasarkan kemaslahatan. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui pertimbangan hukum Hakim terhadap tindak pidana penistaan Agama dalam putusan nomor 784/Pid/2018/PT MDN; 2) Mengetahui tinjauan hukum pidana Islam terhadap unsur tindak pidana penistaan Agama dalam putusan nomor 784/Pid/2018/PT MDN; 3) Mengetahui sanksi tindak pidana penistaan Agama dalam putusan nomor 784/Pid/2018/PT MDN perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan teori Maqasidul Al-Syari’ah, teori jarimah dan teori hukum positif sebagai landasan hukum yang berguna menjadi penguat pandangan yang diuraikan dalam penelitian ini. Peneliti ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan penelitian kepustakaan (library research). Sumber data primer yang digunakan penelitian ini putusan nomor 784/Pid/2018/PT MDN. Sedangkan sumber data sekunder bahan utama: Buku hukum pidana Islam, buku hukum positif, bahan pelengkap: Skripsi, Artikel, Jurnal dan sumber-sumber internet yang berhubungan dengan penelitian. Metode penelitian yang digunakan deskriptif analysis dengan mengkaji sanksi dalam putusan nomor 784/Pid/2018 PT MDN. Hasil dari penelitian menyimpulkan Pertama, pertimbangan Hakim secara yuridis terdakwa melanggar Pasal 156a KUHPidana dengan mempertimbangkan hasil fakta saksi. Pertimbangan non-yuridis perbuatan terdakwa menyinggung beberapa golongan rakyat Indonesia yang menjadi pemberat hal meringankan terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kedua, Unsur-unsur utama jarimah ta’zir ialah: 1) tidak ada ancaman hukuman had atau kafarat dalam hukum pidana Islam; 2) Penetapan bentuk dan kadar hukuman diserahkan kepada Hakim sebagaimana yang terjadi dalam kasus ini; 3) Perbuatan yang dilakukan merupakan perbuatan yang dilarang Syariat sebagaimana diatur dalam Q.S Al- Ahzab ayat 57 dan 58; 4) Jenis perbuatannya telah disebutkan tapi hukumannya belum ditetapkan karenanya dikembalikan oleh penguasa Hakim. Ketiga, Sanksi pelaku penistaan Agama perspektif hukum pidana Islam dikenakan hukuman ta’zir Hakim menimbang segala perbuatan akibat yang telah ditimbulan terdakwa penyelesaian perkara ini agar memberikan efek jera pelaku demi kemaslahatan umat. Pandangan peneliti terhadap pertimbangan majelis majelis Hakim dengan menjatuhkan hukuman 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan belum mempunyai kepastian hukum dengan adanya unsur pemberat dari terdakwa.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Pertimbangan Hakim; Penistaan Agama
Subjects: Aqaid (Aqidah, Akidah) dan Ilmu Kalam > Islam tentang Agama dan Aliran Lain, Hubungan Islam dengan Agama dan Aliran Lain
Aqaid (Aqidah, Akidah) dan Ilmu Kalam > Islam dan Buddha
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Permana Gilang
Date Deposited: 16 Sep 2025 00:31
Last Modified: 16 Sep 2025 00:31
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/119783

Actions (login required)

View Item View Item