Jual beli parfum refill di toko refill Syalwangi kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung menurut hukum ekonomi syariah dan peraturan BPOM nomor 18 tahun 2024

Fauzan, Rifky Mochamad (2025) Jual beli parfum refill di toko refill Syalwangi kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung menurut hukum ekonomi syariah dan peraturan BPOM nomor 18 tahun 2024. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (181kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (258kB) | Preview
[img]
Preview
Text (SK BEBAS PLAGIASI)
LEMBAR PERNYATAAN.pdf

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (467kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (767kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (960kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (590kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (655kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (569kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (582kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (698kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik jual beli parfum refill di masyarakat, termasuk di Toko Refill Syalwangi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Parfum refill diminati karena harganya terjangkau dan aromanya dapat disesuaikan dengan keinginan konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli parfum refill di toko refill Syalwangi, menganalisis praktik jual beli tersebut dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, mengetahui kesesuaian praktik jual beli parfum refill di toko refill Syalwangi dengan ketentuan dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini bertumpu pada prinsip-prinsip dasar dalam fiqih muamalah, seperti larangan terhadap gharar (ketidakjelasan), tadlis (penipuan tersembunyi), dan kewajiban menjaga amanah serta kejelasan akad (al-bayan) dalam transaksi jual beli. Dalam hukum positif, penelitian ini merujuk pada Peraturan BPOM No. 18 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pelabelan yang lengkap dan akurat pada setiap produk kosmetik untuk menjamin keamanan, mutu, dan hak konsumen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung, wawancara dengan pemilik usaha dan konsumen, serta dokumentasi di toko. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan pendekatan normatif dan yuridis sosiologis, untuk mengevaluasi sejauh mana praktik tersebut sesuai dengan ketentuan syariah dan regulasi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli parfum refill di Toko Refill Syalwangi dilakukan secara langsung dengan pembayaran tunai. Meskipun telah memenuhi rukun jual beli secara formal menurut Hukum Ekonomi Syariah, praktik ini masih mengandung unsur gharar karena tidak adanya kejelasan komposisi dan status kehalalan produk. Dari sisi hukum positif, praktik ini belum sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 karena tidak mencantumkan informasi penting seperti komposisi, tanggal kedaluwarsa, nomor notifikasi dan peringatan atau perhatian

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: jual beli; parfum refill; hukum ekonomi syariah; peraturan Bpom nomor 18 tahun 2024
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Rifky Mochamad Fauzan
Date Deposited: 15 Sep 2025 02:51
Last Modified: 15 Sep 2025 02:51
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/119867

Actions (login required)

View Item View Item