Rubsan, Vahri Alfarizi (2025) Hukum musik sebagai media dakwah islam menurut pendapat majelis tarjih pimpinan wilayah Muhammadiyah dan Bahtsul Masail pengurus wilayah Nahdlathul Ulama Jawa Barat. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (89kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (87kB) | Preview |
|
|
Text (SUKET BEBAS PLAGIASI)
SURAT PERNYATAAN PLAGIARISME (3).pdf Download (761kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf Download (44kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
5_bab1.pdf Download (338kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
6_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (303kB) |
||
|
Text (BAB III)
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (120kB) |
||
|
Text (BAB IV)
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (322kB) |
||
|
Text (BAB V)
9_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (113kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (193kB) |
||
|
Text (LAMPIARAN)
11_lampiran (9).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas perbandingan pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) pimpinan wilayah Jawa Barat mengenai hukum musik dalam Islam, khususnya dalam konteks penggunaannya sebagai media dakwah. Latar belakang penelitian ini didasari oleh adanya perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai penggunaan musik dalam dakwah Islam. Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Nahdlatul Ulama melalui Bahtsul Masail memiliki kerangka istinbath hukum dan metode kajian yang berbeda, sehingga menghasilkan penilaian yang variatif terhadap hukum musik, khususnya ketika digunakan sebagai media dakwah Penelitian ini bertujuan mengkaji pandangan Majelis Tarjih PW Muhammadiyah dan Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat mengenai hukum musik dalam Islam, khususnya sebagai media dakwah, serta menilai relevansinya dalam konteks dakwah Islam di era modern. Penelitian ini bertumpu pada empat teori: Maqashid Syariah untuk menilai hukum musik dari tujuan syariat, Komunikasi Dakwah untuk melihat efektivitas musik sebagai media pesan Islam, Maslahah Mursalah untuk menimbang manfaat dan mudaratnya, serta Hukum Islam Kontemporer untuk memastikan relevansi hukum musik di era modern. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif-komparatif dan Sumber data primer diperoleh melalui studi dokumen resmi, yaitu Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 138/Kep/I.0/B/2014 Tentang Tahfidz Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih XXVII dan keputusan Muktamar pertama NU yang tercantum dalam buku Ahkamul Fuqaha: Solusi Problematika Aktual Hukum Islam; Keputusan Muktamar, Munas dan Konbes NU (1926–2015 M) terbitan Lembaga Bahtsul Masail PBNU. Selain itu, data juga diperoleh dari wawancara dengan Dr. Ramdan Fauzi S.H.I., M.Ag. (Wakil Khatib Syuriah PWNU Jawa Barat), Dr. Sofyan Al Hakim M.Ag. (Ketua Majelis Tarjih PWM Jawa Barat), dan H. Ahmad Rijal (Kepala Sekretariat PWNU Jawa Barat). Hasil penelitian menunjukkan (1) Majelis Tarjih Muhammadiyah PW Jawa Barat menetapkan hukum musik sebagai mubah, namun dapat menjadi haram jika mengandung maksiat atau sunnah bila membawa dampak positif, termasuk sebagai media dakwah. (2) Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat, merujuk pada pandangan Imam Al Ghazali, memandang musik pada dasarnya boleh dan mendukung penggunaannya untuk dakwah selama tidak menimbulkan kemaksiatan. (3) Kedua pandangan ini menunjukkan sikap adaptif terhadap perkembangan zaman, dengan menekankan pemanfaatan musik secara positif dalam dakwah Islam.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Muhammadiyah; Nahdlatul Ulama; musik; dakwah |
| Subjects: | Islam Law Instruments |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
| Depositing User: | Vahri Al Varizi Rubsan |
| Date Deposited: | 22 Dec 2025 07:57 |
| Last Modified: | 23 Dec 2025 06:52 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/126834 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



