Fitriyah, Mia Amanatul (2026) Kedudukan penyelia halal di perusahaan dalam sistem hukum di Indonesia: Studi kasus di PT. Citarasa Kuliner Indonesia. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (226kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (244kB) | Preview |
|
|
Text (SUKET BEBAS PLAGIASI)
Surat keterangan bebas plagiasi Mia.pdf Download (101kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DOC-20260720-WA0049..pdf Download (86kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB 1.pdf Download (502kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (487kB) |
||
|
Text (BAB III)
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (264kB) |
||
|
Text (BAB IV)
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (669kB) |
||
|
Text (BAB V)
BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (163kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (264kB) |
||
|
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN-LAMPIRAN (3).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia merupakan kewajiban hukum bagi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta peraturan pelaksanaannya. Dalam implementasinya, keberadaan penyelia halal di perusahaan menjadi elemen penting untuk memastikan kepatuhan terhadap Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Namun demikian, kedudukan penyelia halal dalam sistem hukum di Indonesia masih memerlukan kajian lebih mendalam, baik secara normatif maupun empiris, khususnya terkait peran, tanggung jawab, dan legitimasi hukumnya di lingkungan perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis: (1) kedudukan penyelia halal dalam perspektif sistem hukum di Indonesia; (2) peran dan fungsi penyelia halal dalam pelaksanaan jaminan produk halal di perusahaan; serta (3) implementasi kedudukan penyelia halal pada perusahaan yang menjadi objek penelitian. Kerangka pemikiran penelitian ini didasarkan pada teori kepastian hukum, teori sistem hukum, dan teori perlindungan konsumen, yang digunakan untuk menganalisis posisi penyelia halal sebagai instrumen kepatuhan hukum perusahaan dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data yang digunakan meliputi data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen terkait implementasi jaminan produk halal di perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: (1) secara normatif, penyelia halal memiliki kedudukan hukum yang strategis dan diakui dalam regulasi jaminan produk halal sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan proses produk halal di perusahaan; (2) secara praktis, penyelia halal berperan dalam memastikan kesesuaian bahan, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk agar tetap memenuhi standar halal; dan (3) implementasi kedudukan penyelia halal di perusahaan menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan koordinasi masih menghadapi tantangan, seperti pemahaman regulasi internal dan optimalisasi sistem pengawasan halal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kompetensi penyelia halal, agar pelaksanaan jaminan produk halal dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penyelia Halal; Jaminan Produk Halal; Sistem Hukum; Perusahaan; Sertifikasi Halal |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam |
| Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah |
| Depositing User: | Mia Amanatul Fitriyah - |
| Date Deposited: | 21 Jul 2026 08:23 |
| Last Modified: | 21 Jul 2026 08:23 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/136486 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



