Putra, Muh. Agil Alpiana (2026) Persaingan harga dalam penetapan tarif pada aplikasi ojek online dalam perspektif hukum ekonomi syariah dan undang undang tentang larangan praktik monopoli. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
Cover.pdf Download (715kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak (1).pdf Download (405kB) | Preview |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN BEBAS PLAGIARISME)
Surat Pernyataan Bebas Plagiarisme .pdf Download (445kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (350kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
Bab I.pdf Download (840kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (723kB) |
||
|
Text (BAB III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (390kB) |
||
|
Text (BAB IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (933kB) |
||
|
Text (BAB V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (376kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (392kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah mendorong lahirnya berbagai layanan transportasi berbasis aplikasi, seperti Gojek, Grab dan inDrive. Persaingan di antara penyedia layanan tersebut ditunjukkan melalui perbedaan mekanisme penetapan tarif yang mengakibatkan adanya selisih harga pada rute perjalanan yang sama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai apakah persaingan harga tersebut mengarah pada praktik predatory pricing yang dilarang dalam hukum persaingan usaha serta apakah mekanisme penetapan tarif tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah persaingan harga dalam penetapan tarif pada aplikasi ojek online dapat dikategorikan sebagai predatory pricing, menganalisis praktik tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta meneliti apakah sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah, terutama yang berhubungan dengan akad ijarah, keadilan, dan penentuan upah (ujrah). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan metode deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, serta dokumentasi yang berkaitan dengan objek penelitian. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan sesuai dengan fokus penelitian. Landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini meliputi teori predatory pricing, teori hukum persaingan usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta teori akad ijarah dalam Hukum Ekonomi Syariah sebagai dasar analisis terhadap praktik persaingan harga dalam penetapan tarif pada aplikasi ojek online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan tarif pada aplikasi Gojek, Grab, dan inDrive tidak memenuhi unsur-unsur predatory pricing sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Perbedaan tarif lebih dipengaruhi oleh mekanisme penetapan harga yang berbeda pada masing-masing platform sehingga masih berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat. Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik tersebut pada dasarnya diperbolehkan karena sesuai dengan prinsip akad ijarah, adanya kerelaan para pihak, kejelasan ujrah, serta tidak mengandung unsur gharar, tadlis, maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Ojek Online, Persaingan Usaha, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Akad Ijarah, Hukum Ekonomi Syariah. |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Perjanjian dalam Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
| Depositing User: | Muh. Agil Alpiana Putra |
| Date Deposited: | 24 Sep 2026 03:16 |
| Last Modified: | 24 Sep 2026 03:16 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/143048 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



