Repository Institusi

Implementasi fatwa MUI No. 71 tahun 2023 tentang pendistribusian dana zakat dengan mekanisme al-qardh pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat Berskala Nasional

Gozaly, Ahmad Yusdi (2026) Implementasi fatwa MUI No. 71 tahun 2023 tentang pendistribusian dana zakat dengan mekanisme al-qardh pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat Berskala Nasional. Doktoral thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img] Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (107kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2_abstrak (1).pdf

Download (313kB)
[img] Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
3_Keterangan Bebas Plagiarism.pdf

Download (646kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf

Download (135kB)
[img] Text (BAB I)
5_bab1.pdf

Download (431kB)
[img] Text (BAB II)
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (605kB)
[img] Text (BAB III)
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (179kB)
[img] Text (BAB IV)
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
9_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (183kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (328kB)

Abstract

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Pendistribusian Dana Zakat dengan Mekanisme Al-Qardh merupakan pembaruan hukum dalam pengelolaan zakat produktif yang memberikan legitimasi syariah terhadap pemanfaatan dana zakat sebagai pembiayaan tanpa imbalan (qardh) bagi mustahik. Kehadiran fatwa ini menimbulkan dinamika dalam implementasinya karena di satu sisi menawarkan model pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, namun di sisi lain memunculkan persoalan mengenai prinsip tamlik, tata kelola kelembagaan, kepatuhan terhadap regulasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dana bergulir. Selain itu, implementasi Fatwa MUI Nomor 71 Tahun 2023 pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan LAZ berskala nasional menunjukkan variasi praktik yang dipengaruhi oleh kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, serta mekanisme pengelolaan program, sehingga diperlukan suatu model tata kelola yang mampu menjelaskan faktor-faktor yang menentukan keberhasilan implementasi fatwa. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis Fatwa MUI Nomor 71 Tahun 2023; (2) mengkaji konstruksi hukumnya; (3) menganalisis implementasi fatwa pada BAZNAS dan LAZ berskala nasional; (4) menjelaskan kontribusinya terhadap pembangunan sistem Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Kerangka pemikiran penelitian dibangun melalui sintesis Grand Theory Maqāṣid al-Syarī'ah, Middle Theory Distribusi Kekayaan (Wealth Distribution Theory), serta Applied Theory yang meliputi Teori Implementasi Kebijakan, dan Teori Kepatuhan Hukum sebagai landasan analisis implementasi dan pengembangan model tata kelola zakat produktif. Penelitian merupakan kajian kualitatif yang menerapkan pendekatan yuridis empiris dengan metode deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, serta penelaahan dokumentasi pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), LAZ Dompet Dhuafa, LAZ DT Peduli, dan LAZ Persatuan Islam (Persis). Tahap analisis data mencakup proses reduksi, penyajian, penarikan kesimpulan, serta triangulasi sumber dan metode untuk menjamin validitas temuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Fatwa MUI Nomor 71 Tahun 2023 memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat sebagai dasar pengembangan zakat produktif berbasis al-qardh; (2) konstruksi hukumnya mengintegrasikan prinsip syariah, maqāṣid al-syarī'ah, ketentuan fikih, serta regulasi nasional sehingga menghasilkan legitimasi normatif bagi mekanisme al-qardh dalam pendistribusian zakat; (3) implementasi fatwa pada BAZNAS dan LAZ berskala nasional telah berjalan, namun belum seragam karena dipengaruhi oleh kesiapan kelembagaan, kualitas manajemen, kepatuhan terhadap regulasi, sistem pengawasan, dan kapasitas sumber daya manusia. Penelitian juga menemukan bahwa implementasi al-qardh yang efektif cenderung menggunakan model pihak ketiga (third-party qardh model) melalui kemitraan dengan lembaga keuangan syariah sebagai institutional intermediary dalam pengelolaan dana bergulir, pendampingan usaha, dan manajemen risiko; (4) kontribusi utama penelitian ini adalah pengembangan SMART-Q Hexahelix Governance Model, yaitu model tata kelola kolaboratif yang mengintegrasikan lima dimensi tata kelola (Sharia, Management, Accountability, Regulation, dan Trust) dengan enam aktor strategis (Academics, Government, Business, Community, Media, dan Islamic Financial Institutions) dalam implementasi Fatwa MUI Nomor 71 Tahun 2023. Model ini memperkaya khazanah Hukum Ekonomi Syariah dengan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi fatwa merupakan hasil integrasi antara kualitas tata kelola dan kolaborasi multipihak yang terstruktur dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi mustahik secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Item Type: Thesis (Doktoral)
Uncontrolled Keywords: Implementasi Fatwa; Zakat Produktif; Qardh
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Zakat
Divisions: Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam > Konsentrasi Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Ahmad Yusdi Gozaly
Date Deposited: 08 Oct 2026 07:54
Last Modified: 08 Oct 2026 07:54
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/143925

Actions (login required)

View Item View Item