Ketentuan harta warisan anak yang berbeda Agama dengan orangtuanya perspektif Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 huruf (c) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 832

Syahadah, Karmilah Nur (2019) Ketentuan harta warisan anak yang berbeda Agama dengan orangtuanya perspektif Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 huruf (c) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 832. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (171kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (169kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (44kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (501kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (457kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (326kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (252kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Di dalam Kompilasi Hukum Islam, perbedaan agama merupakan penghalang untuk menerima waris, sedangkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak menghalanginya. Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui bagaimana ketentuan harta warisan bagi anak yang berbeda agama dengan orantuanya berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kedua, untuk mengetahui upaya penyelesaian pembagian harta warisan bagi anak yang berbeda agama dengan orangtuanya dalam Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa ketentuan harta waris untuk anak yang berbeda agama dengan orangtuanya memiliki perbedaan antara Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maka penelitian ini menggunakan teori perbandingan. Adapun metode penelitian yang saya gunakan yaitu metode komparatif dalam bentuk kajian kepustakaan dengan data yang berupa Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pendekatan yuridis dan studi doktrin hukum. Kewarisan merupakan bentuk pembagian kekayaan dan merupakan suatu bukti dari solidaritas dan kebersamaan dalam semua hal, meskipun prinsip ini tidak mengikat terhadap seseorang yang berbeda keyakinan atau agama. Dalam hukum islam orang yang tidak beragama islam tidak dapat menerima harta waris dari seorang muslim, meskipun pada dasarnya yang bersangkutan mempunyai hak untuk menggunakan hartanya, tetapi hubungan perwalian diantara keduanya terputus secara hukum. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan. Pertama, di dalam Kompilasi Hukum Islam diatur bahwa perbedaan agama merupakan penghalang untuk mendapatkan waris. Sedangkan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata perbedaan agama bukan penghalang proses waris mewarisi. Kedua, solusi hukum yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam untuk waris beda agama adalah melalui konsep wasiat atau hibah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Waris; Waris Anak; Beda Agama; KHI; KUHPerdata;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Waris Islam, Faraid
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Ahli Waris
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Pembagian Harta Warisan
Law > Comparative Law
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Karmilah Nur Syahadah
Date Deposited: 03 Oct 2019 06:47
Last Modified: 03 Oct 2019 06:47
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/24697

Actions (login required)

View Item View Item