Elfaruq, Ayif (2019) Pelaksanaan sertifikasi harta benda wakaf di Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1-Cover Ayif.pdf Download (116kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2-Abstrak Ayif.pdf Download (106kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3- Daftar Isi Ayif.pdf Download (194kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4-Bab I Ayif.pdf Download (318kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5-Bab II Ayif.pdf Restricted to Registered users only Download (305kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6-Bab III Ayif.pdf Restricted to Registered users only Download (377kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7-Bab IV Ayif.pdf Restricted to Registered users only Download (50kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8-Daftar Pustaka Ayif.pdf Restricted to Registered users only Download (184kB) | Request a copy |
Abstract
Harta Benda Wakaf Menurut Menurut pasal 9 ayat (1) PP No. 28 Tahun 1977, pihak yang hendak mewakafkan tanahnya diharuskan datang dihadapan Pejabat Pembuata Akta Ikrar Wakaf untuk melaksanakan ikrar wakaf dan Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, tanah wakaf wajib didaftarkan ke Kantor Pertanahan untuk memperoleh sertifikat. Proses Akta Ikrar Wakaf dan Sertifikasi Harta Benda Wakaf tersebut Tidak Berjalan disebagian Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penyebab sebagaian Masyarakat tidak melaksanakan Proses Akad wakaf di Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Mengetahui Faktor Pendukung dan Penghambat Tidak tersertifikatnya Harta Benda Wakaf di Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Mengetahui Dampak dati tidak disertifikatkannya Harta Benda wakaf di Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Penelitian ini berdasarkan kerangka pemikiran mengenai konsep dan teori tentang wakaf, konsep mengenai tata cara pensertifikatan harta benda wakaf menurut aturan perundang-undangan dan tinjauan konsep tersebut terhadap keasadaran masyarakat dalam melaksanakan hukum pensertifikatan harta benda wakaf dan Alternatif penyelesaian tanah wakaf di Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode studi kasus, karena permasalahan yang diteliti merupakan suatu yang aktual dan faktual sehingga penulis mampu meneliti secara intensif. Penelitian ini menggunakan sumber data baik primer maupun sekunder dan beberapa teknik pengumpulan data yaitu wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Berdasarkan analisa terhadap data yang penulis dapatkan dapat disimpulkan: 1) Dampak dari kurangnya sosiaslisasi dan kurang meratanya paradigma dan pemahaman baru wakaf sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 dapat dilihat bahwa masih ada harta benda wakaf yang belum bersertifikat sekitar 57 dan jumlah luas tanahnya 1.77 Ha ditambah dengan harta benda wakaf yang diketahui belum di AIW sekitar 6 harta benda wakaf dan jumlah luas tanahnya 0.244 Ha dengan berbagai macam peruntukan. 2) Upaya lembaga perwakafan dan aparatur negera dalam bidang yang mengani wakaf untuk melakukan Sertifikat Sertifikasi Harta Benda Wakaf belum terlaksana dengan baik, 2) Adapun Alternatife penyelesaian sertifikasi harta benda wakafnya yaitu memberi pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dengan cara penyuluhan, penyaluran anggaran kepada KUA agar melakukan program sosialisasi sertifikasi harta benda wakaf dengan benar dan sampai kepada masyarakat, “Call KUA” ketika membutuhkan infomasi dan tata cara melakukan wakaf dengan benar, memberikan buku tentang wakaf, bantuan dari Badan Pertanahan Nasional agar di sosialisasikan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | sertifikasi; Harta benda Wakaf; |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | ayif elfaruq |
Date Deposited: | 23 Oct 2019 06:57 |
Last Modified: | 23 Oct 2019 06:57 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/26005 |
Actions (login required)
View Item |