Analisi hukum ekonomi syariah terhadap transaksi Go-Pay

Aji, Aji (2019) Analisi hukum ekonomi syariah terhadap transaksi Go-Pay. Diploma thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (75kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (377kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (610kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (615kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (814kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (758kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (385kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (479kB) | Request a copy

Abstract

Go-Jek sebagai penyedia layanan mode transportasi roda dua yang memiliki banyak pengguna, Go-Jek juga memberikan kemudahan dalam bertransaksi dengan memperkenalkan Go-Pay. Go-Pay adalah dompet virtual untuk menyimpan Go-Jek kredit yang bisa digunakan sebagai layanan pembayaran yang tersedia di aplikasi Go-Jek maupun layanan di luar aplikasi Go-Jek. Go-Pay juga menyediakan penarikan (withdraw) dan transfer dari saldo Go-Pay. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui (1) bagaimana mekanisme Go-Pay pada aplikasi Go-Jek dan (2) bagaimana pandangan hukum ekonomi syariah terhadap transaksi Go-Pay. “hukum dasar muamalat adalah mubah, kecuali ditemukan dalil yang melarangnya.” kaidah ini merupakan kaidah fikih kulli atau umum yang ada dalam fikih muamalah. Dalam hal ini berkaitan dengan Go-Pay dimana belum ada regulasi yang mendokotomikan bahwa Go-Pay dibolehkan atau dilarang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan, untuk melakukan kajian awal pustaka atau karya-karya yang memiliki keterkaitan terhadap permasalahan yang akan diteliti. dokumentasi, mengumpulkan atau menyusun dan mengelola dokumen-dokumen yang berkaitan. wawancara, cara pengumpulan data yang dilakukan dengan cara tanya jawab atau wawancara kepada pihak yang bersangkutan dalam penelitian. observasi, metode untuk pengumpulan data dengan cara melakukan pengamatan dan pencatatan sistematis terhadap objek penelitian. dan analisis data, rangkaian kegiatan penelaahan, pengelompokan, sistematisasi, penafsiran, dan verifikasi data agar memiliki nilai sosial, akademisi dan ilmiah. Go-Pay saat ini sudah bekerja sama dengan bank-bank di Indonesia Begitupun dengan cara pengisian (top up) saldo Go-Pay cukup mudah yaitu dengan cara melalui: Driver Go-jek, Minimarket, Bca OneKlik, Mobile Banking, Internet Banking, Atm, Sms Banking, Bukopin-OOOB, OCBC-PPOB, Bank Sinarmas-Teller, BCA-SIM Toolkit, ATM Bersama-Setor Tunai. Dengan menyetujui syarat dan ketentuan yang diberikan pihak Go-Jek kepada pengguna Go-Pay secara otomatis bahwa pengguna Go-Pay tunduk dan patuh kepada apa yang diberikan pihak Go-Jek. Akad yang di gunakan Go-Pay dalam aplikasi Go-Jek memiliki kesamaan dengan akad wadi’ah, wadiah merupakan akad titipan murni dari penitip (muwaddi’) yang mempunyai barang/aset kepada pihak penyimpan (mustawda) yang diberi amanah atau kepercayaan, baik individu maupun badan hukum, tempat barang yang dititipkan harus dijaga dari kerusakan, kerugian, keamanan, dan keutuhanya, dan dikembalikan kapan saja penyimpan menghendaki.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: customer; Go-Jek; Go-Pay; transaksi dan wadi’ah;
Subjects: Business
Business > Education, Research, Related Topics of Business
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: aji aji
Date Deposited: 17 Feb 2020 02:22
Last Modified: 17 Feb 2020 02:22
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/29471

Actions (login required)

View Item View Item