Latif, Abdul (2020) Pelaksanaan Akad Musyarakah Mutanaqishah pada produk pembiayaan pemilikan rumah Refinancing Asset di Bank Jabar Banten Syariah KCP Bantargebang Kota Bekasi. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (204kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (308kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (207kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (816kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (801kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (709kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (208kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (454kB) | Request a copy |
Abstract
INDONESIA: Bank Jabar Banten Syariah menawarkan pembiayaan dengan akad musyarakah mutanaqishah. Pembiayaan ini berbasis kemitraan, yaitu para mitra menyertakan modal masing-masing dimana porsi modal salah satu mitra (bank) kepemilkannya berkurang akibat pembelian atau pengalihan secara bertahap sampai seluruh modal milik bank beralih kepemilikannya menjadi milik nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:1) Mekanisme pelaksanaan akad musyarakah mutanaqishah pada produk pembiayaan pemilikan rumah refinancing assset, 2) Ketentuan penanggungan risiko kerugian dan beban biaya bagi nasabah. 3) Tinjauan hukum ekonomi syariah terkait ketentuan penanggungan risiko kerugian dan beban biaya bagi nasabah pembiayaan akad musyarakah mutanaqishah pada produk pembiayaan pemilikan rumah refinancing asset di Bank Jabar Banten Syariah KCP Bantargebang. Didasari isi klausul akad pembiayaan musyarakah mutanaqishah Bank Jabar Banten Syariah KCP Bantargebang, bahwa segala risiko dan beban biaya yang mungkin terjadi terkait objek musyarakah mutanaqishah ditanggung secara bersama secara proporsional oleh bank dan nasabah hingga seluruh hishshah bank dialihkan kepada nasabah seluruhnya. Maka, segala risiko dan beban biaya atas objek musyarakah mutanaqishah baru sepenuhnya ditanggung oleh nasabah, hal ini sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 73/DSN-MUI/XI/2008 tentang musyarakah mutanaqishah bahwa Pembiayaan musyarakah memiliki keunggulan dalam kebersamaan dan keadilan, baik dalam berbagi keuntungan, maupun risiko kerugian. Namun, pada pelaksanaannya risiko kerugian dan beban biaya terkait pembiayaan musyarakah mutanaqishah ditanggung sepenuhnya oleh nasabah. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Yaitu metode Untuk menggambarkan pelaksanaan, ketentuan penanggungan risiko kerugian dan penetapan beban biaya bagi nasabah dalam akad musyarakah mutanaqishah pada produk pembiayaan pemilikan rumah refinancing asset di Bank Jabar Banten Syariah KCP Bantargebang. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan studi kepustakaan yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Mekanisme pelaksanaan akad musyarakah mutanaqishah pada produk pembiayaan pemilikan rumah refinancing asset di Bank Jabar Banten Syariah KCP Bantargebang nasabah mengajukan pembiayaan kepada bank, selanjutnya nasabah menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan pembiayaan, bank akan melakukan verifikasi persyaratan nasabah, bila dinyatakan layak nasabah akan mendapat persetujuan pembiayaan dan pengikatan akad serta membayar sesuai jadwal sampai akhir masa pembiayaan. ketentuan pembagian risiko kerugian Bank Jabar Banten Syariah menggunakan sistem bagi hasil revenue sharing. 2) Ketentuan dalam penanggungan biaya terakit pembiayaan diatur berdasarkan ketentuan OJK dan ketentuan bank. 3) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap ketentuan penaggungan risiko kerugian dan beban biaya bagi nasabah belum sesuai dengan Fatwa DSN No. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah dan Fatwa DSN No. 15/DSN-MUI/XI/2000 tetang Prinsip Distribusi Bagi Hasil Lembaga Keuangan Syariah, adanya syarat akad yang tidak terpenuhi, Serta tidak terpenuhinya asas yang termuat dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah yaitu asas transparansi, saling menguntungkan, dan asas taswiyah (kesetaraan). ENGLISH: Bank Jabar Banten Syariah offers to finance with the Musyarakah Mutanaqishah contract. This financing is partnership-based, the partners include their respective capital where the capital portion of one of its partners (banks) is reduced due to the gradual purchase or transfer until all the bank's capital has switched ownership to belong to the customer. This study aims to find out: 1) The mechanism of the implementation of the Musyarakah Mutanaqishah contract on refinancing asset homeownership financing products. 2) Provisions for risk loss and cost burden for customers. 3) Sharia economic law review related to the provision of risk loss and cost burden for musharakah mutanaqishah financing customers on refinancing asset ownership products at the Jabar Banten Syariah Bank KCP Bantargebang. Based on the contents of the musyarakah mutanaqishah financing clause of the Bank Jabar Banten Syariah KCP Bantargebang, that all risks and costs that may occur related to the musharakah mutanaqishah object are jointly borne proportionately by the bank and the customer until all hishshah banks are transferred to the entire customer. Therefore, all risks and expenses for the new Mutanaqisah Mutanaqishah object are fully borne by the customer, it is by the Fatwa of the National Sharia Board No: 73/DSN-MUI/XI/2008 on Musyarakah Mutanaqishah that the Musyarakah financing has superiority in togetherness and fairness, both in profit sharing, and risk However, the risk of loss and expense related to the financing of Musyarakah Mutanaqishah is borne solely by the customer. This research is a qualitative study using descriptive methods. Namely a method to illustrate the implementation, provisions for risk loss, and the determination of the cost burden for customers in the musyarakah mutanaqishah contract on financing products for refinancing asset ownership at the Bank Jabar Banten Syariah KCP Bantargebang. The data collection techniques used in this study are observation, interviews, and literature studies that are relevant to the research problem. The results of this study indicate that: 1) The mechanism of the implementation of the musharakah mutanaqishah contract on refinancing asset ownership financing products at Bank Jabar Banten Syariah KCP Bantargebang customers apply for financing to the bank, then the customer submits the financing requirements documents, the bank will verify the customer requirements, if declared worthy, the customer will receive financing approval and contract binding and pay according to the schedule until the end of the financing period. provisions on the risk-sharing loss Bank Jabar Banten Syariah uses a revenue sharing system. 2) Provisions in the handling of costs associated with financing are regulated based on OJK regulations and bank regulations. 3) Sharia, economic law review of the provisions on the risk of loss and cost burden for customers is not by DSN Fatwa No. 08 / DSN-MUI / IV / 2000 concerning Musyarakah Financing and DSN Fatwa No. 15 / DSN-MUI / XI / 2000 about the Principles of Distribution of Sharia Financial Institution Sharing Results, the terms of the contract that are not fulfilled, And the non-fulfillment of the principles contained in the Sharia Economic Law Compilation, namely the principle of transparency, mutual benefit, and the principle of taswiyah (equality).
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Musyarakah Mutanaqishah; Hishshah; Profit Loss Sharing |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Abdul Latif |
Date Deposited: | 20 Jul 2020 02:49 |
Last Modified: | 20 Jul 2020 02:49 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/31981 |
Actions (login required)
View Item |