Rahmawati, Desi (2020) Pertanggungjawaban PT Go-Jek terhadap pengguna aplikasi atas hilangnya saldo Go-pay dihubungkan dengan Pasal 1 ayat (27) Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (155kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (525kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (588kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (987kB) | Request a copy |
Abstract
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Perkembangan teknologi dan komunikasi membawa pengaruh terhadap perdagangan online para pelaku usaha mulai mengembangkan usaha mereka dengan memanfaatkan teknologi sebagai sarana usaha, Perusahaan Indonesia yang bergerak dalam transportasi online berbasis aplikasi tersebut yaitu PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa. Aplikasi Go-Jek memiliki banyak layanan didalamnya, layanan yang ada dalam aplikasi Go-Jek salah satunya yaitu layanan Go-Pay. Namun dalam layanan Go-Pay tersebut tidak luput dari suatu permasalahan yang mengakibatkan kerugian terhadap konsumennya. Dalam hal ini, konsumen merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa. Kerugian yang dialami konsumen atas hilangnya saldo Go-Pay tidak mendapatkan suatu kepastian hukum dalam hal proteksi kekuatan keamanan aplikasi Go-Jek tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum data pribadi konsumen pengguna aplikasi Go-jek, untuk mengetahui kendala dalam penyelenggaraan system dan transaki elektronik dan bagaimana pertanggung jawaban PT Go-jek terhadap pengguna aplikasi atas hilangnya saldo Go-Pay dihubungkan dengan Pasal 1 Ayat 27 Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif (legal research), yaitu penelitian yang ditujukan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perunndang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pada bahan hukum penulis menggunakan tiga jenis bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bentuk perlindungan hukum bagi pengguna aplikasi Go-Jek yang mengalami kehilangan saldo Go-Pay bermula dari adanya hubungan hukum antara konsumen dengan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa. Bentuk perlindungan hukum bagi pengguna aplikasi Go-Jek yang mengalami kehilangan saldo Go-Pay yaitu Perlindungan hukum preventif, mencegah terjadinya sengketa Perlindungan hukum represif, berupa pengajuan gugatan atau ganti rugi melalui jalur non litigasi dan jalur. Adapun Kendala dalam penyelenggran system dan transaksi elektronik yaitu resiko yang terasosiasi dengan rentanan infrastruktur informasi teknologi, kendala regulasi dan kendala social budaya. Pembebanan tanggung jawab PT Go-Jek memberikan ganti rugi sesuai dengan harga barang/jasa sebagai pertanggungjawaban nominal, ganti rugi dengan memberikan saham ataupun barang jenis lainnya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertanggung jawaban; Perlindungan Hukum; Transaksi Elekronik; |
Subjects: | Law Private Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Desi Rahmawati |
Date Deposited: | 23 Nov 2020 06:29 |
Last Modified: | 23 Nov 2020 06:29 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/34876 |
Actions (login required)
View Item |