Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli sistem Blind Box di situs www.Bukalapak.Com

Rofiurrotab, Fahmi (2021) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli sistem Blind Box di situs www.Bukalapak.Com. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (177kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (345kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (641kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (904kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (998kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (117kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (287kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jula Beli Sistem Blind Box di Situs www.bukalapak.com ”. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana praktik jual beli sistem blind box di situs www.bukalapak.com dan analis gharar terhadap jual beli sistem blind box. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif dan kemudian ditarik kesimpulan menggunakan pola pikir induktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwasanya, (1) jual beli sistem blind box adalah jual beli online di mana pembeli hanya mengetahui informasi mengenai jenis barag. Selain hal tersebut pelapak yang menjual blind box tidak memberikan kesempatan bagi pembeli untuk mengembalikan blind box yang telah dibeli. (2) Menurut hukum Islam, jual beli sistem blind box di mana barang yang dijual tidak diketahui namun dijelaskan jenisnya maka jual beli diperbolehkan. (3) Adapun hukum Perdata menyatakan praktik jual beli sistem blind box tidak memenuhi salah satu syarat perjanjian yang ada pada Pasal 1320 KUH Perdata khususnya perihal “sebab yang halal” di mana dalam aturan bukalapak mengenai transaksi pelapak nomor 23 diterangkan bahwa pelapak tidak boleh menggunakan klausula baku salah satunya adalah tidak menerima komplain dan pengembalian barang oleh pembeli, sehingga menurut pasal 1337 KUH Perdata perjanjian jual beli ini bertentangan dengan undang-undang yang berlaku yaitu peraturan dari bukalapak. Dari hal tersebut dapat dikatakan jual beli sistem blind box di situs bukalapak dapat dikatakan batal demi hukum. Melihat hal tersebut adakalanya calon pembeli agar berfikir ulang untuk membeli barang yang belum jelas wujudnya dan lebih mempertimbangkan kebutuhan daripada emosi dalam mengambil keputusan jual beli. Juga tentu bagi bukalapak untuk mempertimbangkan para pelapak yang menggunakan klausula baku yang membuka peluang untuk merugikan pembeli seperti yang ada pada pelapak bukalapak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Ekonomi Syariah; Jual Beli; Blin Box; Bukalapak
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Fahmi Rofiurrotab
Date Deposited: 28 Oct 2021 01:59
Last Modified: 28 Oct 2021 01:59
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/45470

Actions (login required)

View Item View Item