Perlindungan Hukum terhadap korban pemutusan hubungan kerja dihubungkan dengan pasal 153 Undang-Undang no. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja : Studi kasus di Disnakertrans Provinsi Jawa Barat

Syafrudin, Mimar Rafi (2023) Perlindungan Hukum terhadap korban pemutusan hubungan kerja dihubungkan dengan pasal 153 Undang-Undang no. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja : Studi kasus di Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (73kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_ABSTRAK.pdf

Download (45kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (837kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_BAB I.pdf

Download (309kB) | Preview
[img] Text
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (302kB) | Request a copy
[img] Text
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB) | Request a copy
[img] Text
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (56kB) | Request a copy
[img] Text
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (67kB) | Request a copy

Abstract

Perlindungan hukum mengupayakan perlindungan kepada subjek hukum dalam bentuk peraturan hukum. Peraturan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja terdapat dalam pasal 153 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Kasus Pemutusan Hubungan Kerja sejak disahkannya UU Cipta Kerja ini tidak kunjung menyusut dan masih terhitung banyak. Sementara Perlindungan Hukum terhadap pekerja tidak sebanding dengan kasus kasus yang ada. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap Pemutusan Hubungan Kerja yang dialami oleh pekerja/ buruh di wilyaha provinsi jawa barat dan juga membandingkan antara Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dalam melindungi Hak Pekerja/ Buruh terhadap kasus Pemutusan Hubungan Kerja serta mengetahui kendala apa saja yang terjadi saat melaksanakan Perlindungan Hukum terhadap pekerja yang di PHK sejak berlakunya UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan teori Perlindungan Hukum yang dijabarkan oleh Philipus M. Hadjon yang diutamakan dalam melakukan perlindungan hukum terhadap pekerja yang diputus hubungan kerjanya. Teori perlindungan hukum ini berisi pencegahan terjadinya pelanggaran hukum itu sendiri dengan konteks untuk melindungi para pekerja/ buruh dari Pemutusan Hubungan Kerja yang tidak sah dan bermasalah. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif yang dilaksanakan dengan mengumpulkan bahan hukum dan dihubungkan dengan studi lapangan yang bertempat di Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Pendekatan Penelitian menggunakan yuridis empiris dengan melakukan penelitian terhadap data sekunder dan studi lapangan lalu dihubungkan dengan data primer. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Perlindungan Hukum sedang diupayakan oleh pihak Disnakertrans Provinsi Jawa Barat berpedoman dengan Undang-Undang dan SOP yang mereka miliki. Akan tetapi perlindungan hukum yang didapatkan oleh pekerja tidaklah optimal dan hasil dari perbandingan antara Undang-Undang No. 13 tahun 2003 dan UU No. 6 Tahun 2023 menunjukkan bahwa UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja lebih menguntungkan Pengusaha daripada Pekerja itu sendiri. hal ini berdampak kepada kendala perlindungan hukum yang dimana dampak yang ditemukan muncul karena pengusaha mempunyai sedikit kebebasan dalam memutus hubungan kerja dampak dari UU Cipta Kerja itu sendiri. Upaya yang dilakukan oleh Pihak Disnakertrans Provinsi Jawa Barat hanya sebatas Fasilitator dan Pengawasan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pemutusan Hubungan Kerja; Pekerja; Perlindungan Hukum
Subjects: Private Law
Private Law > Contracts
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Mimar rafi Rizkilla Syafrudin
Date Deposited: 19 Sep 2023 03:48
Last Modified: 19 Sep 2023 03:48
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/78338

Actions (login required)

View Item View Item