Status saksi dalam akad perkawinan menurut IBN Taimiyah

Rachmat, Rachmat (2008) Status saksi dalam akad perkawinan menurut IBN Taimiyah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (216kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (496kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_daftarisi.pdf

Download (283kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)
[img] Text
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (913kB)
[img] Text
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (624kB)

Abstract

Perkawinan menurut konsepsi Islam bertujuan memperoleh kedamaian, kecintaan, keamanan dan ikatan kekerabatan. Dalam perkawinan terdapat syarat- syarat dan rukun-rukun. Salah satu syarat dari perkawinan adalah adanya dua orang saksi. Prinsip dasar pemikiran Ibn Taimiyah dalam bidang mu’amalah termasuk dalam perkawinan tampaknya relatif luwes. Hal ini dapat dipahami dari salah satu kaidah umum yang dipegang dalam berbagai masalah akad yaitu : “Al- Ashlu Fi al-‘Aqdi wa Huwa a-'Adl” (Prinsip dasar dalam melakukan akad ialah keadilan). Juga prinsip dasar dalam melakukan berbagai akad ialah kerelaan kedua belah pihak yang melakukannya, dan keharusan (yang timbul) dari berbagai akad itu juga didasarkan atas tuntutan yang disepakati mereka sewaktu mengadakan akad. Menurut jumhur ulama, akad nikah harus dihadiri minimal oleh dua orang saksi. Hanafiyah, bahwa saksi merupakan syarat dalam akad perkawinan, menurutnya saksi dalam perkawinan tidak disyaratkan harus orang yang 'adil, menurutnya perkawinan yang disaksikan oleh dua orang laki-laki sekalipun fasik atau dengan seorang laki-laki dan dua orang perempuan hukumnya adalah sah. Maiikiyah, bahwa para saksi bukan merupakan syarat dalam akad perkawinan, sesungguhnya yang menjadi syarat adalah pemberitahuan. Syafi’iyah, bahwa saksi merupakan syarat sah dalam melakukan akad perkawinan. Dan Hanabilah dalam hal ini Imam Ahmad senada dengan al-Syafi’i bahwa saksi merupakan syarat sah dalam melakukan akad perkawinan Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran Ibn Taimiyah mengenai status saksi dalam akad perkawinan. Penelitian mengacu kepada status saksi dalam perkawinan menjadi perdebatan penting di kalangan ulama. Perdebatan terjadi menyangkut status saksi dalam pernikahan itu sendiri. kriteria saksi, diwajibkannya kehadiran saksi ketika akad berlangsung atau sebaliknya, Juga apakah kehadiran satu saksi bisa mewakili saksi yang lain atau kedua saksi diwajibkan hadir secara bersamaan. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis isi. Pengumpulan data dilakukan dengan survey buku dan studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan terdiri dari: (1) sumber primer, yaitu karya tulis Ibn Taimiyah; (2) sumber sekunder, berupa buku dan tulisan tentang biografi dan pemikiran Ibn Taimiyah Data yang ditemukan menunjukan kesimpulan bahwa: (1) Dalil tentang dua orang saksi menjadi syarat dalam akad perkawinan adalah lemah. (2) Tidak disyaratkan pada adanya dua orang saksi tetapi yang dimaksud adalah pengumuman (i’lan) itu sendiri, karena fungsi saksi dalam akad perkawinan bertujuan untuk mempublikasikan.tanpa ada kriteria yang khusus bagi saksi tersebut.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 21 Nov 2023 03:29
Last Modified: 21 Nov 2023 03:29
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/78441

Actions (login required)

View Item View Item