Pelaksanaan akad sewa menyewa ruko di Pasar Senen Jakarta Pusat

Muslim, Asep Aziz (2010) Pelaksanaan akad sewa menyewa ruko di Pasar Senen Jakarta Pusat. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (414kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (605kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (8MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (837kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (775kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
9_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kasus dalam sewa menyewa ruko di Pasar Senen bahwa sewa menyewa ruko di Pasar Senen proses transaksinya atau akadnya berjalan normal sebagaimana dalam sewa menyewa pada umumnya. Tetapi pihak yang menyewakan melanggar ketentuan-ketentuan yang telah disepakati dalam sebuah perjanjian. Dalam hal ini menaikan harga sebesar 50% pada saat tahun kedua sedangkan dalam perjanjian telah disepakati bahwa, waktu sewa berlangsung selama tiga tahun dan kenaikan harga tersebut tidak ada dalam perjanjian sebelumnya dan sama halnya terdapat unsur gharar (penipuan), karena yang menyewakan mengatakan sudah ada peminat untuk melanjutkan ruko ersebut, akan tetapi pada kenyataannya sampai waktu beberapa bulan dari dikosongnya ruko belum ada yang menyewa lagi. Dengan latar belakang masalah terebut dapat diajukan rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana proses pelaksanaan akad sewa menyewa ruko di Pasar Senen? (2) Apa faktor penyebab pihak yang menyewakan menaikan harga diluar perjanjian? (3) Bagaimana tinjauan fiqih mu'amalah terhadap pelaksanaan perjanjian sewa menyewa ruko di Senen? Penelitian bertujuan untuk mengetahui jawaban tiga masalah tersebut. Penelitian menggunakan kerangka berfikir bahwa dalam sewa menyewa asas penting adalah tabadul al-manafi ', yakni asas yang menegaskan bahwa pelaksanaan sewa menyewa harus memperoleh keuntungan dan manfaat bersama antar individu atau pihak­pihak di masyarakat agar saling memenuhi kebutuhan dan mencapai kesejahteraan bersama, al-Qur'an surat an-nisa ayat 29, yaitu:''Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berdasarkan suka sama suka di antara kamu ... ". Dalam kaidah ushul fiqih dikatakan bahwa asal dalam semua bentuk mu' amalah adalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus (case study) dan dengan pendekatan deskriptif, yaitu mengumpulkan data dan menggambarkan data dengan apa adanya tanpa merubah atau menguranginya sesuai dengan peristiwa yang terjadi di lapangan. Jenis data yang diperlukan disesuaikan dengan perumusan masalah. Sumber Data Primernya adalah pihak penyewa dan yang menyewakan ruko di Pasar Senen Jakarta Pusat dan Kepala Senen Jakarta Pusat. Data Sekunder, yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan hasil pengamatan kegiatan aktivitas ruko di Pasar Senen Jakarta. Data dikumpulkan mengggunakan metode survey dan interview. Data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan metode deskriptif dan deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ketentuan akad sewa menyewa di Pasar Senen Jakarta Pusat telah memenuhi rukun dan syarat sewa menyewa. Akan tetapi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa telah terjadi kecacatan karena keluar dari perjanjian yang dilakukan oleh pihak yang menyewakan terhadap pihak penyewa yaitu memuat peraturan baru di luar perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak dan tidak melakukan musyawarah untuk menyelesaikannya sedangkan dalam perjanjian, jika terdapat hal­ hal yang belum diatur dalam perjanjian tersebut akan diselesaikan dengan cara jalan arah antara kedua belah pihak. Dalam perspektif fiqih mu'amalah sewa menyewa ruko di Pasar Senen Jakarta Pusat, yang pada umumnya berlaku, hukumnya mubah atau boleh dilaksanakan, namun pelaksanaan sewa menyewa ruko di Pasar Senen Jakarta Pusat, menurut hukum syariah, karena terdapat akad fasid, atau terjadi kerusakan pada sifat­sifat pada waktu berjalannya akad atau perjanjian dan tidak sesuai dengan perjanjian pada diawal akad maka hal itu mengandung unsur gharar.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: akad sewa menyewa; sewa menyewa; muamalah;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Robby Nur Hidayat
Date Deposited: 16 Jul 2024 02:07
Last Modified: 16 Jul 2024 02:07
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/87625

Actions (login required)

View Item View Item