RAMDHANI, ADHITYA (2024) Perlindungan hukum penawaran produk online dihubungkan dengan pasal 9 Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (65kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (27kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (77kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (225kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (196kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (217kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4 (1).pdf Restricted to Registered users only Download (27kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSATAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (98kB) | Request a copy |
Abstract
Semakin mudahnya akses ke produk dan jasa melalui platform online memiliki dampak positif, seperti kemudahan dan efisiensi dalam berbelanja, namun juga berpotensi untuk menghadirkan dampak negatif, seperti konflik antara penjual dan pembeli. Teks juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai kerangka hukum yang berkaitan dengan isu-isu tersebut. Selanjutnya, penelitian yang akan dilakukan fokus pada perlindungan hukum dalam penawaran produk online Penelitian ini bertujuan untuk:1) menilai perlindungan hukum bagi konsumen saat menerima barang yang tidak sesuai pesanan sesuai Pasal 9 UU ITE, 2) menelusuri sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar kewajibannya sesuai Pasal 9 UU ITE, dan 3) Menganalisis opsi upaya hukum terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajibannya dalam jual beli sepatu online. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yang bertujuan untuk menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengaitkannya dengan teori-teori hukum, dan memeriksa praktik pelaksanaan hukum positif yang relevan dengan permasalahan yang dibahas. Sumber data dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer dan sekunder yang terdiri dari aturan hukum positif, hingga wawancara pada pihak terkait seperti pelaksana aturan hingga narasumber penjual sepatu online. Teori yang digunakan dalam penelitian ini berupa teori kepastian hukum, yang menurut Gustav Radbruch termasuk dalam tujuan daripada lahirnya hukum. Selain itu, dalam penelitian ini digunakan juga teori perlindungan dari Mochtar Kusumaatmadja, yakni keseluruhan asas-asas serta kaidah-kaidah hukum yang mengatur mengenai hubungan dan masalah antara berbagai pihak satu dengan yang lain, dan berkaitan dengan barang atau jasa konsumen di dalam pergaulan hidup manusia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan: 1) perlindungan hukum transaksi online di Indonesia, yang diatur oleh UU ITE, esensial untuk menjaga keamanan, privasi, dan hak-hak pelaku pasar online, 2) UU ITE mewajibkan penjual online untuk menyediakan informasi produk yang akurat, namun kenyataannya menunjukkan bahwa perlu adanya peningkatan regulasi dan penegakan hukum untuk perlindungan konsumen, dan 3) upaya para pihak yang merasa dirugikan dalam transaksi jual beli sepatu online dapat menyelesaikan perkara melalui lembaga arbitrase penyelesaian sengketa, dalam hal ini penjual yang merugikan pelanggan dapat diberikan sanksi berupa tuntutan ganti rugi
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Konsumen; Transaksi Online; Undang-Undang ITE |
Subjects: | Law Private Law > Commercial Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | adhitya adhit adhit |
Date Deposited: | 12 Jun 2024 04:14 |
Last Modified: | 12 Jun 2024 04:14 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/87837 |
Actions (login required)
View Item |