Perlindungan hukum terhadap IKUIN selaku makelar atas Wanprestasi yang dilakukan oleh pemilik kos & kontrakan : Studi kasus pada akun instagram @infokostuinbdg

Sa'adah, Wifa Yatu (2024) Perlindungan hukum terhadap IKUIN selaku makelar atas Wanprestasi yang dilakukan oleh pemilik kos & kontrakan : Studi kasus pada akun instagram @infokostuinbdg. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (150kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (83kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf

Download (318kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (402kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (419kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (136kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB) | Request a copy

Abstract

Perlindungan hukum atas perjanjian sewa-menyewa pada dasarnya bergantung pada klausul yang dibuat oleh para pihak. Jika makelar kos dan kontrakan ini kurang memperhatikan isi perjanjian, yaitu kesepakatan hanya memperinci mengenai tugas dan besaran fee saja. Tanpa klausula penyelesaian perselisihan yang terperinci, mengakibatkan sering terjadinya pencederaan terhadap kesepakatan awal antara pihak pemilik dengan pihak makelar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum dan Upaya penyelesaian atas kelalaian yang dilakukan oleh pemilik kos dan kontrakan terhadap IKUIN selaku makelar/penyedia jasa perantara kos dan kontrakan. Serta menggunakan pasal-pasal yang tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer, sekunder, dan tersier, sedangkan tekhnik pengumpulan datanya adalah dengan studi lapangan dan studi kepustakaan. Adapun tekhnik analisis data yaitu dengan mengumpulkan data untuk kemudian diolah yang akan nantinya dapat dihasilkan jawaban atas permasalahan pada penelitian ini. Sedangkan teori penelitian yang digunakan adalah teori perlindungan hukum dan teori kepastian hukum. Kesimpulannya, Perlindungan hukum bagi makelar terbagi menjadi dua, diantaranya adalah perlindungan hukum secara internal dan perlindungan hukum secara eksternal. Dimana perlindungan internal merupakan perlindungan hukum yang berasal dari klausula perjanjian, sedangkan perlindungan eksternal merupakan sesuatu yang diciptakan oleh penguasa melalui peraturan perundang- undangan. Adapun untuk Upaya penyelesaiannya dapat merujuk pada pasal 1338 ayat (1), dimana dijelaskan bahwasanya suatu perjanjian itu dapat berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Maka Upaya penyelesainnya itu berdasarkan klausul perjanjian antara pihak makelar dengan pemilik kos dan kontrakan bahwa "jikalau nanti terjadi suatu sengketa, akan dilakukan upaya penyelesaian secara kesepakatan bersama". Ini penyelesaiannya sudah jelas yaitu dilakukan secara musyawarah, berdasarkan kesepakatan para pihak. Terkait dengan besaran ganti ruginya diserahkan kepada hasil musyawarah tersebut. Tapi jika salah satu pihak tidak ada itikad baik menyelesaikan masalah maka berdasarkan Pasal 1244 KUHPerdata, maka pihak yang merasa haknya diambil atau tidak diberikan untuk mengajukan gugatan secara perdata ke pengadilan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum; Sewa Menyewa; Makelar; Kos; Kontrakan.
Subjects: Private Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Wifa Yatu Sa'adah
Date Deposited: 08 Jul 2024 02:44
Last Modified: 08 Jul 2024 02:44
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/90338

Actions (login required)

View Item View Item