Pelaksanaan perjanjian jaminan fidusia produk KREASI pada PT. Pegadaian (Persero) CP Cicalengka dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia: Studi kasus pada PT. Pegadaian CP Cicalengka

Sehabudin, Muhamad Sidik (2024) Pelaksanaan perjanjian jaminan fidusia produk KREASI pada PT. Pegadaian (Persero) CP Cicalengka dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia: Studi kasus pada PT. Pegadaian CP Cicalengka. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (247kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (237kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (360kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (394kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (451kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (255kB) | Request a copy

Abstract

Ketentuan pada Pasal 11 ayat (1) Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia mengharuskan dilakukannya pendaftaran pada objek yang dijadikan jaminan fidusia. Kenyataan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian penerapan norma hukum oleh PT. Pegadaian (Persero) CP Cicalengka, dengan memiliki dualisme mekanisme dalam melakukan pendaftaran objek jaminan fidusia produk KREASI pada Kantor Pendaftaran Fidusia, yakni dilakukan sesuai dengan besar kecilnya plafon pinjaman yang diajukan. Plafon pinjaman dengan nilai antara Rp. 3.000.000 – Rp. 25.000.000 tidak dilakukan pendaftaran melainkan terbatas pada perjanjian dengan akta di bawah tangan yang didaftarkan pada kantor notaris (warmerking), sedangkan plafon pinjaman dengan nilai di atas Rp. 25.000.000 baru akan dilakukan pendaftaran. Selain itu, pendaftaran objek jaminan fidusia tidak secara langsung didaftarkan pada saat pembuatan perjanjian, melainkan dilakukan ketika terjadi kredit macet oleh nasabah sesuai dengan ketentuan huruf G angka 5 Surat Edaran No. 37/SE/2023 tentang Pengikatan Jaminan Fidusia. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan hukum yang timbul akibat dari tidak diterapkannya aturan hukum secara sempurna oleh PT. Pegadaian (Persero) CP Cicalengka; berupa pelaksanaan perjanjian jaminan fidusia produk KREASI, akibat hukum yang timbul dari tidak dilaksanakannya perintah UU No. 42/1999 mengenai pendaftaran objek jaminan fidusia, kendala yang dihadapi dalam pelaksaan produk KREASI dan upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan debitur bermasalah. Teori dalam penyusunan skripsi ini menggunakan Teori Kepastian Hukum yang digagas oleh Gustav Radbruch, Teori Sistem Hukum dengan tiga unsurnya yakni Struktur Hukum, Substansi Hukum dan Budaya Hukum yang digagas oleh Lawrence M. Friedman dan Teori Sistem Pendaftaran Sentral yang dikemukakan secara eksplisit di dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis-empiris, dimana penelitian dilakukan dengan mengamati secara langsung objek kajian penelitian dikaitkan dengan peraturan hukum yang berkaitan dengan jaminan fidusia, agar mengetahui dan menemukan fakta-fakta hukum yang terjadi di lapangan. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif-analitis dengan menggambarkan keadaan subjek dan objek penelitian yang mengacu pada fakta hukum pada PT. Pegadaian (Persero) CP Cicalengka. Hasil penelitian diketahui bahwa akibat tidak dilakukannya pendaftaran objek jaminan fidusia pada Kantor Pendaftaran Fidusia menimbulkan ketidakpastian hukum diantara para pihak berimplikasi tidak sahnya perjanjian tersebut. Perjanjian jaminan fidusia dianggap sah apabila didaftarkan dan terbitnya sertifikat jaminan fidusia yang dicatat dalam buku register di Kantor Pendaftaran Fidusia. Selain itu, tidak terpenuhinya asas publisitas mengakibatkan tidak diketahuinya status objek yang dijaminkan. Hal tersebut berimplikasi pula pada hilangnya hak preferen (hak didahulukan atas pelunasan utang) kreditur sebagaimana ditentukan dalam Pasal 27 UU No. 42/1999. Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan produk KREASI terletak pada debitur yang mengalami kredit macet dan penyerahan/pengalihan objek jaminan fidusia oleh debitur kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari kreditur. Upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan debitur bermasalah yakni melelang barang jaminan pada pelelangan umum, penyelesaian secara kekeluargaan dengan pelelangan di bawah tangan bersama-sama debitur, dan klaim asuransi atas objek jaminan fidusia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Jaminan Fidusia; produk KREASI; Kantor Pendaftaran Fidusia; PT. Pegadaian (Persero) CP Cicalengka
Subjects: Law
Private Law > Banking and Insurance Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muhamad Sidik Sehabudin
Date Deposited: 16 Jul 2024 03:03
Last Modified: 16 Jul 2024 03:03
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/91398

Actions (login required)

View Item View Item