Laksana, Ahmad Setia (2024) Penegakan Hukum penyalahgunaan Platform Media Sosial untuk promosi Judi Online di wilayah Hukum Polda Jabar berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-Undang nomor 1 tahun 2024. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (111kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (45kB) | Preview |
|
|
Text
3_daftar isi.pdf Download (123kB) | Preview |
|
|
Text
4_bab 1.pdf Download (423kB) | Preview |
|
Text
5_bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (360kB) | Request a copy |
||
Text
6_bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (399kB) | Request a copy |
||
Text
7_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (48kB) | Request a copy |
||
Text
8_daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (232kB) | Request a copy |
Abstract
Promosi judi online yang sedang marak terjadi di Indonesia diberbagai media sosial membuat intensitas pemain judi online pun turut meningkat. Hal tersebut membuat resah masyarakat Indonesia. Di wilayah hukum Polda Jabar, terdapat 13 (tiga belas) kasus promosi judi online yang terjadi pada tahun 2021-2023. Namun, terdapat 3 (tiga) kasus yang tidak masuk ke tahap 2 (kejaksaan) sedangkan yang lainnya masuk ke tahap 2. Hal tersebut menjadi sebuah tanda tanya besar apakah penegakan hukum promosi judi online ini sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penegakan hukum promosi judi online di Polda Jabar, memahami faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum, memahami secara singkat apa yang menjadi kendala Polda Jabar dalam menegakkan hukum tindak pidana promosi judi online, dan apa yang menjadi upaya Polda Jabar dalam menangani kendala tersebut agar tercipta lingkungan yang bersih dari perjudian secara daring/online. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori penegakan hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto, Satjipto Rahardjo, Jimmy Asshidique dan Lawrence Friedman. Secara garis besar terdapat 5 faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yaitu faktor substansi hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor budaya dan faktor masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitin ini adalah penelitian Deskriptif Analitis yaitu penelitian yang memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya melalui pendekatan Yuridis Empiris yaitu penelitian yang mengidentifikasikan dan mengkonsepsikan hukum sebagai suatu institusi sosial yang riil dan fungsional dalam masyarakat. Penelitian ini menjelaskan bahwa seluruh kasus promosi judi online di wilayah hukum Polda Jabar telah memenuhi unsur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE. Adapun kendala sekaligus faktor yang memengaruhi penegakan hukum promosi judi online yaitu anonimitas online, keterampilan teknis kepolisian, dan juga kekurangan sumber daya baik itu dari jumlah anggota kepolisian yang menangani maupun dari sarana dan prasarana yang diberikan. Dari beberapa kendala tersebut Polda Jabar melakukan upaya agar penegakan hukum berjalan optimal yaitu dengan cara kerjasama dengan platform online, meningkatkan keahlian teknis dan melakukan perbaikan/perawatan teknologi yang tersedia.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penegakan Hukum; Media Sosial; Promosi; Judi Online; |
Subjects: | Criminal Law Criminology > Gambling General Management > Education an, of Marketing |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ahmad Setia Laksana |
Date Deposited: | 08 Sep 2024 14:14 |
Last Modified: | 08 Sep 2024 14:14 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/96911 |
Actions (login required)
View Item |