Perlindungan hukum pekerja dengan status perjanjian kerja waktu tertentu dihubungkan dengan Undang-undang no.6 tahun 2023 tentang cipta kerja di Pt Mitra Abadi Setia 57 Kabupaten Bandung

Candrayana, Muhammad Faishal (2024) Perlindungan hukum pekerja dengan status perjanjian kerja waktu tertentu dihubungkan dengan Undang-undang no.6 tahun 2023 tentang cipta kerja di Pt Mitra Abadi Setia 57 Kabupaten Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (207kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (113kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (319kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (380kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (318kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (154kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (215kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
9_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (543kB) | Request a copy

Abstract

Perlindungan hukum adalah suatu upaya yang dilakukan oleh pejabat, pemerintah, atau penguasa dengan sejumlah ketentuan peraturan yang ada guna melindungi dan tegaknya hukum sehingga hak-hak subjek hukum dapat diperoleh. Namun dalam kenyataannya PT Mitra Abadi Setia57 masih belum memenuhi kewajibannya dengan baik terhadap hak-hak pekerjanya. Pengaturan mengenai Perlindungan hukum diatur di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai bagaimana pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu terhadap pekerja di PT Mitra Abadi Setia 57 serta mengetahui mengenai perlindungan hukum yang diterima oleh pekerja di PT Mitra Abadi Setia 57 apa sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan teori perlindungan hukum yang dikemukakan oleh Satjipto Rahardjo, dimana suatu hukum melindungi kepentingan seseorang dengan cara menempatkan orang yang berkuasa dimana penguasa tersebut bertindak dalam rangkan melakukan kepentingan tersebut dan dilakukan secara terstruktur. Metode yang dilakukan peneliti dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode Kualitatif, menggunakan peletian lapangan. Tata cara penelitian ini menghasilkan data deskriftif terkait fenomena, bagaimana perlindungan hukum pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu di PT Mitra Abadi Setia 57. 2 Penelitian ini menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa Pelaksanaan dan perlindungan hukum terhadap pekerja waktu tertentu di PT Mitra Abadi Setia 57 belum memenuhi aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 baik dalam pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu masih banyak pekerja yang dikerjakan melebihi jam kerja sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan perlindungan hukum pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu terkait pengupahan dimana pengupahan di atur didalam peraturan daerah setempat, pengupahan di PT Mutra Abadi Setia 57 tidak sesuai dengan UMP yang berlaku di daerah Kabupaten Bandung.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum; Pekerja;P erjanjian Kerja Waktu Tertentu
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Private Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Faishal Candrayana
Date Deposited: 25 Sep 2024 03:06
Last Modified: 25 Sep 2024 03:06
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/98634

Actions (login required)

View Item View Item