Sanksi tindak pidana penistaan agama pada putusan pengadilan nomor:726/Pid.Sus/2023/PN.Plg perspektif hukum pidana Islam

Hasanah, Alfiatul (2024) Sanksi tindak pidana penistaan agama pada putusan pengadilan nomor:726/Pid.Sus/2023/PN.Plg perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (134kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (178kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (386kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (304kB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (168kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (387kB)
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (137kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (181kB)

Abstract

Latar belakang dari penelitian ini adalah penjatuhan sanksi pada kasus penistaan agama pada putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg, dalam UU ITE penistaan agama diatur dalam pasal 45a UU Nomor 19 Tahun 2016 dengan hukuman 6 tahun dan denda 1 miliyar, sedangkan dalam putusan Mejelis Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun dengan denda 250 juta. Dalam Hukum Pidana IsIam penistaan agama masuk dalam jarimah ta’zir maksiat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pada terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Palembang; untuk mengetahui unsur-unsur pada putusan sehingga terdakwa dijatuhi hukuman tersebut; serta untuk mengetahui pemberian sanksi pada putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg perspektif Hukum Pidana Islam. Kerangka berpikir pada penelitian ini berdasarkan teori Maqāṣid al-Shariyah tentang pemeliharaan agama (Muḥāfaẓah al-Dīn) yaitu keharusan menjaga agama atau hifdzuddien sebagai suatu tujuan dari syariat serta, teori penjatuhan sanksi tindak pidana penistaan agama dalam hukum pidana IsIam menurut Ahmad Hanafi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan hukum normatif, jenis data yang digunakan data kualitatif yaitu menganalisis berupa fakta hukum terhadap sanksi pelaku tindak penistaan agama pada Putusan Negeri Palembang Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg, sumber data yang digunakan data primer yang diperoleh yaitu Putusan Negeri Palembang Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi menggunakan pertimbangan formil dan materil. Pertimbangan hukum formil mengacu pada UU Nomor 8 tahun 1981pasal 193 (1) Tentang KUHAP sedangkan, hukum materil mengacu pada Padal 45a ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 UU ITE. Unsur- Unsur tindak pidana penistaan agama perspektif hukum pidana Islam pada putusan ini yaitu unsur syar’i, Unsur maddi, dan unsur adaby. Dalam hukum Pidana Islam tindak Pidana penistaan agama masuk dalam jarimah ta’zir maksiat. Penjatuhan hukuman pada tindak pidana ini diserahkan kepada ulul amri. Sanksi yang diberikan oleh ulul amri berdasarkan berat ringan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana Islam; Penistaan Agama; Sanksi Hukum
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Criminal Law
Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Alfiatul Hasanah
Date Deposited: 28 Oct 2024 01:52
Last Modified: 28 Oct 2024 01:52
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/100784

Actions (login required)

View Item View Item