Hukum jual beli kotoran hewan menurut Imam Nawawi dan Imam Alaudin bin Abu Bakar Mas'ud Al-Kasani

Farhan, Ahmad (2024) Hukum jual beli kotoran hewan menurut Imam Nawawi dan Imam Alaudin bin Abu Bakar Mas'ud Al-Kasani. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (150kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (613kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (573kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (356kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (774kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (276kB) | Request a copy

Abstract

Imam An-Nawawi dan Imam Al-Kasani sepakat bahwa jual beli barang najis seperti khamr, daging babi, darah, kotoran murni dan bangkai itu haram dan tidak sah apabila diperjual belikan. Namun terdapat perbedaan pendapat antara Imam An-Nawawi dan Imam Kasani dalam menyikapi persoalan jual beli kotoran hewan. Imam Al-Kasani melalui argumennya mengatakan bahwa jual beli kotoran hewan itu hukumnya mubah atau dibolehkan, karena Imam Al-Kasani memandang bahwa yang diperjual belikan adalah manfaatnya sebagaimana kotoran hewan yang diolah dan kemudian menjadi pupuk organik. Sedangkan Imam Nawawi mengharamkan jual beli kotoran hewan, karena yang diperjual belikan sifatnya najis dan sesuatu yang najis tidak bisa diperjual belikan sebagaimana syarat-syarat jual beli yaitu barangnya harus suci. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui pandangan Imam Alauddin Al-Kasani dan Imam An-Nawawi tentang hukum jual beli kotoran hewan, 2) untuk mengetahui metode istinbath hukum dari Imam Alauddin Al-Kasani dan Imam An-Nawawi, 3) untuk menganalisis perbandingan pendapat antara Imam Al-Kasani dan Imam An-Nawawi. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), sedangkan sumber data yang dikumpulkan berupa sumber data primer dan sumber data sekunder. Kemudian data tersebut di analisa dengan menggunakan metode deskriptif analitik, yaitu mengumpulkan data-data yang ada kemudian data- data tersebut dikelompokkan kedalam kategori-kategori berdasarkan persamaan jenis data tersebut, dengan tujuan dapat menggambarkan permasalahan yang diteliti, kemudian di analisa dengan menggunakan teori Fiqh Muamalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Pandangan Imam Al-Kasani tentang hukum jual beli kotoran hewan dibolehkan selagi kotoran tersebut sudah dicampur dengan tanah, debu dan sebagainya dan campuran tersebut lebih dominan daripada kotorannya. Sedangkan pandangan Imam Nawawi yaitu tidak boleh bahkan tidak sah memperjual belikan kotoran hewan sebab, menurut Imam An-Nawawi bahwa kotoran binatang termasuk najis yang berwujud (ain), karenanya dia tidak boleh diperjualbelikan seperti tinja. 2) Metode istinbath hukum Imam An-Nawawi yang digunakan yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’, qiyas dan istidlal, sedangkan Imam Al-Kasani meliputi Al-Qur’an, As-Sunnah, aqwalush shahabah, qiyas, ijma’ dan istihsan. 3) Perbedaan Imam Nawawi dan Imam Kasani terletak pada boleh atau tidaknya barang yang terdapat unsur najis diperjual belikan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Jual; Beli; Kotoran; Hewan
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Farhan Ahmad
Date Deposited: 29 Nov 2024 02:35
Last Modified: 29 Nov 2024 02:35
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/101900

Actions (login required)

View Item View Item