Politik hukum penyelesaian sengketa tanah Rempang perspektif Hak Asasi Manusia

Mahkuta Alam, Hiqmal (2024) Politik hukum penyelesaian sengketa tanah Rempang perspektif Hak Asasi Manusia. Politik hukum penyelesaian sengketa tanah Rempang perspektif Hak Asasi Manusia, 4 (6). pp. 1-10. ISSN 2747-1993

[img]
Preview
Text
hiqmal mahkuta alam-jurnal.pdf

Download (442kB) | Preview
Official URL: https://dinastirev.org/JIHHP/article/view/2857

Abstract

Konflik yang terjadi di Pulau Rempang dianggap telah melanggar HAM, karena Pulang Rempang merupakan tanah adat yang telah lama dihuni masyarakat setempat secara terumurun, selain itu pembebasan Pulau Rempang dilakukan dengan cara kekerasan dan pemaksaan tanpa melakukan musyawarah dengan masyarakat dan dianggap melanggar adat setempat. Dengan latar belakang masalah tersebut penelitian ini penting dilakukan supaya peristiwa yang sebenarnya dapat diungkap secara objektif dan ditemukan langkah-langkah solusi yang dilakukan oleh pemerintah. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif analisis dan pendekatan yuridis empirik. Jenis data penelitian ini adalah jenis data kualitatif sedangkan sumber primernya hasil wawancara dengan tokoh adat Pulau Rempang dan Pemerintah setempat, data sekundernya peraturan perundangundangan mengenai Analisis Dampak Lingkungan dan buku karya pakar yang membahas mengenai masalah yang diteliti perspektif siyasah dusturiyah. Data dikumpulkan dengan wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dengan mengumpulkan data, mengklasifikasi data, dan menafsirkan data dengan metode analisis isi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah siyasah dusturiyah yakni menegaskan bahwa pemerintahan dalam suatu negara adalah penyelenggara negara yang harus bertanggung jawab terhadap perlindungan hukum warga negara, hak asasi warga negara seperti hak hidup, hak merdeka, hak memperoleh pekerjaan, hak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat harus dipertanggungjawabkan oleh negara demi kemaslahatan. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa kasus kekerasan di Pulau Rempang mengundang kritik luas dan menuntut agar pemerintah menghentikan proyek tersebut serta membuka dialog dengan masyarakat lokal

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Hak Asasi Manusia; Kebijakan Pemerintah; Pulau Rempang
Subjects: Law
Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Siyasah
Depositing User: Hiqmal Boy
Date Deposited: 20 Dec 2024 01:29
Last Modified: 20 Dec 2024 01:29
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/102772

Actions (login required)

View Item View Item